Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Mulai Hari Ini, Dinas Dukcapil Halmahera Tengah Kembali Buka Pelayanan KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara telah membuka pelayanan perekaman KTP

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Didi
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Halmahera Tengah, Kamal Abd Fatah 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara telah membuka pelayanan perekaman KTP.

Sebelumnya, pelayanan perekaman KTP sementara ditutup karena alat percetakan mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Dukcapil Halmahera Tengah Kamal Abd Fatah mengatakan, alat yang rusak sudah diperbaiki. Maka, pelayanan rekam cetak dibuka kembali.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Komitmen Berantas Praktik Politik Uang di Pilkada 2024

"Pelayanan rekam cetak buka mulai hari ini," ucapnya, Rabu (20/11/2024).

Untuk itu, Kamal meminta kepada seluruh masyarakat Halmahera Tengah yang belum mempunyai KTP agar datang melakukan perekaman.

"Mulai hari ini sudah dapat dilakukan perekaman dan berjalan normal," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved