Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Retribusi IMTA Halmahera Selatan Capai Rp46 Miliar, Noce Totononu: Melibihi Target

Penarikan retribusi perpanjangan Izin Mengerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mencapai Rp46 miliar.

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi. Gani
PENDAPATAN: Kepala Ditransker Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Noce Totononu ketika menjelaskan penarikan retribusi IMTA, Jumat (22/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Penarikan retribusi perpanjangan Izin Mengerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mencapai Rp46 miliar.

Jumlah tersebut terhitung dari Januari hingga Oktober 2024.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Noce Totononu, mengatakan bahwa capaian penarikan reribusi IMTA telah melewati target yang ditetapkan.

Baca juga: Pj Gubernur Maluku Utara Dorong Alumni Poltekkes Kemenkes Ternate Berkarir Internasional

Karena itu, ia yakin pendapatan asli daerah atau PAD di sektor tenaga kerja asing bisa diangka Rp50 Miliar.

"Awalnya kami diberi target Rp35 miliar, kemudian dirancang naik Rp40 miliar saat perubahan APBD 2024, nah sekarang ini Rp46 miliar dan sudah melibihi target," kata Noce, Jumat (22/11/2024).

"Jadi muda-mudahan bisa capai diangka itu (Rp50 miliar), tapi saya belum bisa pastikan ya sisa waktu November dan Desember," sambungnya.

Noce menjelaskan, hasil penarikan retribusi IMTA rata-rata dari perusahaan pertambangan nikel di Pulau Obi, yaitu Harita Grup dan PT Wanatiara Persada.

Sebab, di dua perusahaan tersebut memiliki tenaga kerja asing.

"Kemudian ada PT GMM (perusahaan sawit) di Gane. Tapi kalau TKA paling banyak itu di Harita dari jumlah total 4 ribu," jelasnya.

Baca juga: Pilkada Halmahera Tengah 2024: Kampanye Akbar Paslon Elang - Rahim Digelar Besok

Noce menambahkan, Ditransker Halmahera Selatan pada tahun 2025, diberi target Rp46 miliar sebagaimana jumlah penarikan retrubusi IMTA saat ini.

Pemberian target tersebut dinilai sesuai dengan perkembangan industrialiasasi di sektor pertambangan, perkebunan dan pariwisata yang menyerap tenaga asing.

"Di sini kan juga ada wisata-wisata yang dikelola swasta seperti Kusu Island. Di situ ada penyerapan tenaga kerja juga," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved