Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Berwawasan Lingkungan, Rapat Konsultasi Publik Kedua KLHS RPJPD 2025-2045 Morotai Dibahas 

Umar Ali: KLHS ini bukan hanya sekedar rencana, melainkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi lokal secara bertanggung jawab

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Pulau Morotai
PROGRAM: Sekda Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara Muhammad Umar Ali saat membuka forum KLHS-RPJPD 2025-2045, Kamis (21/11/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sekda Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara Muhammad Umar Ali secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Kedua dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pulau Morotai tahun 2025-2045. 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengintegrasikan aspek pembangunan berkelanjutan, yang berwawasan lingkungan guna menghadapi tantangan pembangunan jangka panjang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pimpinan OPD, serta Tim Penyusun KLHS RPJPD 2025-2045 di Kantor Bupati Morotai, Kamis (21/11/2024).

Dalam sambutannya Muhammad Umar Ali mengatakan, kegiatan ini dapat menjadi langkah penting untuk menentukan arah pembangunan jangka panjang yang inklusif, berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

Baca juga: Dorong Sinergi Kemajuan Generasi Muda, Pemkab Morotai Minta Pramuka Berperan Aktif

"Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa pembangunan di Morotai berjalan secara berkelanjutan."

"Dengan mengedepankan prinsip harmoni antara pembangunan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan hidup, "ucap Umar.

KLHS-RPJPD 2025-2045 Pulau Morotai 01
Foto bersama usai membahas KLHS-RPJPD Pulau Morotai, Maluku Utara 2025-2045

Menutut Umar Ali, Pulau Morotai yang dikenal dengan potensi pariwisata, perikanan, dan keanekaragaman hayati memiliki tantangan tersendiri dalam menjawab dinamika global. 

Baca juga: Dorong Sinergi Kemajuan Generasi Muda, Pemkab Morotai Minta Pramuka Berperan Aktif

Karenanya penyusunan dokumen KLHS ini bukan hanya sekedar rencana, melainkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi lokal secara bertanggung jawab dan menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. 

Forum konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi ruang partisipatif bagi seluruh pihak, dimana masukan dan aspirasi dari peserta, akan dijadikan pertimbangan dalam penyusunan dokumen KLHS RPJPD, agar lebih adaptif terhadap kebutuhan dan kondisi daerah.

"Saya mengajak seluruh peserta untuk aktif, memberikan saran dan masukan konstruktif, menjadikan forum ini ruang dialog produktif, demi tercapainya dokumen, yang benar-benar representatif, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved