Kamis, 18 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemprov Maluku Utara Janji Lunasi Utang DBH Halmahera Selatan Tahun Depan

Utang DBH Halmahera Selatan akam dibayarkan Pemprov Maluku Utara tahun depan, meski pembayarannya belum diketahui bertahap atau keseluruhan

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
UTANG: Ilustrasi. DBH Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal dilunasi tahun depan 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemprov Maluku Utara, berjanji melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Halmahera Selatan pada Januari 2025.

Adapun utang DBH Pemprov ini tercatat Rp 90 miliar lebih, dan diperkirakan naik sampai Rp 100 miliar lebih jika SK DBH triwulan III dan IV sudah masuk.

"Utang ini akan tetap bertambah, tapi katanya akan diselesaikan di Januari tahun depan, "ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAS) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, Minggu (24/11/2024).

Meski begutu, Muhammad tak memastikan apakah pembayaran utang DBH akan dilakukan secara bertahap atau keseluruhan.

Baca juga: Masuk Masa Tenang, Bawaslu Halmahera Selatan Ingatkan Tak Ada Lagi Aktivitas Kampanye

Dia hanya menyebut, utang puluhan miliar itu terhitung dari tahun 2022, 2023 dan 2024.

"Ini utang lama yang ditinggalkan, jadi di APBD 2025, tentu DBH Provinsi tetap kita rancang sesuai dengan tunggakan utangnya, "ungkapnya.

Muhammad menambahkan, Pemprov Maluku Utara baru membayar DBH Halmahera Selatan sebanyak Rp 13,8 miliar.

Dengan adanya pembayaran tersebut, utang Pemprov atas DBH sedikit mengalami penurunan dari total utang sebanyak Rp 113,8 miliar.

Baca juga: Sultan Ternate Hidayat M Sjah Desak Pemerintah Beri Perlakuan Khusus untuk CPNS di Indonesia Timur

"Jadi sekarang ini kurang lebih masih Rp 90 miliar. Tapi ini akan bertambah ya, kalau triwulan III dan IV sudah masuk, "tandasnya.

Diketahui, DBH Provinsi dari Pemkan Halmahera Selatan yang ditunggak Pemprov Maluku Utara bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB).

Kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok dan Pajak Air Permukaan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved