Jumat, 5 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kades Kupal Halmahera Selatan Dibebastugaskan Usai Terjaring Razia Satpol PP di Kafe Karaoke

Sanusi diberi sanksi bebas tugas dari jabatan Kades Kupal usai terjaring razia Satpol PP Halmahera Selatan di salah satau kafe karaoke

Tayang:
Istimewa
KADES KUPAL - Kepala DPMD Halmahera Selatan, Maluku Utara, M. Zaki Abdul Wahab. Ketika diwawancarai pada Jumat (5/6/2026), ia mengatakan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengambil langkah adminstratif dengan memberikan sanksi bebas tugas dari jabatan Kades Kupal kepada Sanusi La Riaga usai terjaring razia Satpol PP di kafe karaoke. 
Ringkasan Berita:
  • DPMD Halmahera Selatan membebastugaskan sementara Kades Kupal, Sanusi La Riaga, usai terjaring razia Satpol PP di kafe karaoke Labuha diduga dalam kondisi mabuk.
  • Keputusan ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi sebagai bagian dari proses evaluasi dan penegakan prosedur administrasi.
  • Sebelumnya, warga Desa Kupal telah melakukan aksi protes dan menuntut pencopotan Kades serta memalang kantor desa.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengambil langkah adminstratif kepada Kepala Desa (Kades) Kupal, Sanusi La Riaga.

Sanusi diberi sanksi bebas tugas dari jabatan Kades Kupal usai terjaring razia Satpol PP Halmahera Selatan di salah satau kafe karaoke di Labuha, Kecamatan Bacan. Sanusi diduga mabuk saat berada dalam kafe tersebut.

“Bersangkutan sementara dibebastugaskan sambil menunggu hasil telaah terhadap berita acara pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP,” kata Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Terjaring Razia Saat Mabuk di Kafe, Warga Tuntut Bupati Halmahera Selatan Copot Kades Kupal

PAW KADES - Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan, Maluku Utara, M. Zaki Abdul Wahab.
Kepala DPMD Halmahera Selatan, Maluku Utara, M. Zaki Abdul Wahab.

Zaki mengatakan bahwa hasil pemeriksaan diperkirakan sudah dapat diketahui dalam waktu dekat. Ia juga menyebut, langkah ini menjadi bagian dari proses evaluasi kelembagaan agar keputusan yang diambil tetap berbasis prosedur.

“Diperkirakan dalam waktu kurang lebih empat hari ke depan hasil pemeriksaan tersebut sudah dapat diketahui,” tandasnya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan juga berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis (4/6/2026).

Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 10:00 hingga 12.00 WIT tersebut, warga menuntut Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba untuk segera mencopot Sanusi La Riaga dari jabatannya sebagai Kades Kupal.

Tuntutan ini dipicu oleh tindakan Sanusi yang dinilai melakukan pelanggaran etik berat.  Pasalnya beberapa malam lalu, Sanusi terjaring razia Satpol PP dalam kondisi mabuk di sebuah kafe karaoke di Labuha.

Sebagai bentuk protes keras di tingkat desa, warga bahkan memalang Kantor Desa Kupal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved