Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Maluku Utara 2024

Apa Beda Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pilkada 2024, Pemilih di TPS Ditanyai

Apa perbedaan quick count, real count, dan exit poll dalam Pilkada 2024? Pilkada Serentak telah dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TribunTernate.com/Randi Basri
Lokasi pencoblosan Calon Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Rabu (27/11/2024). Apa perbedaan quick count, real count, dan exit poll dalam Pilkada 2024? Pilkada Serentak telah dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM - Apa perbedaan quick count, real count, dan exit poll dalam Pilkada 2024?

Pilkada Serentak telah dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Pemilih menggunakan hak pilihnya untuk calon kepala daerah tingkat satu dan dua, yaitu gubernur dan bupati/wali kota.

Baca juga: Jam Berapa Mulai Quick Count Pilkada 2024, Simak Kapan Hitung Cepat Pilgub Piwalkot Malut di Link

Baca juga: Quick Count Pilgub Malut: Husein-Asrul, Aliong-Sahrul, Kasuba-Basri, Sherly-Sarbin, Siapa Unggul?

Hasil Pilkada Serentak 2024 pasti dinantikan masyarakat.

Pada perhitungan pemilihan, terdapat istilah exit poll, quick count, dan real count.

Lantas, apa yang dimaksud dengan ketiganya? Dan apa perbedaan exit poll, quick count, dan real count?

Pengertian Exit Poll

Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih di TPS.

Data exit poll diambil dari orang yang selesai mencoblos.

Dikutip dari Kompas, contoh sederhananya, peneliti dari lembaga survei atau pihak yang melakukan exit poll akan bertanya kepada pemilih secara acak, dengan pertanyaan seperti 'Siapa tadi yang dipilih?' dan 'Apakah puas dengan pelaksanaan Pemilu?'.

Dilansir Tribun Pontianak, exit poll akan berhenti menghimpun data ketika penghitungan suara di TPS dilakukan.

Sama seperti quick count, exit poll menggunakan ilmu statistika untuk penghitungannya.

Hasil dari pertanyaan kepada pemilih menjadi sumber data exit poll.

Pengertian Quick Count

Dikutip dari laman umsu.ac.id, quick count atau hitung cepat adalah metode perhitungan cepat hasil suara pada hari pemilu.

Quick count bukan hasil resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Quick count dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved