Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PLN

Songsong Nataru, PLN UIW MMU Siapkan 6 SKPLU di Pulau Seram

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi operasikan SPKLU

Dok. PLN
Proses charging mobil listrik dengan menggunakan SPKLU 

TRIBUNTERNATE.COM- Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi secara resmi mengoperasikan enam Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

SPKLU sebanyak 6 unit ini tersebar di tiga kabupaten di Pulau Seram, yakni Maluku Tengah, Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.

General Manager PLN UIW MMU Awat Tuhuloula menyampaikan, penyediaan SPKLU ini merupakan dukungan dan kesiapan PLN dalam menyambut era kendaraan listrik.

Baca juga: Cerita Saksi Penemuan Jenazah Pria 40 Tahun di Halmahera Tengah, Cium Bau Busuk

Pln mobile untuk SPKLU
Penggunaan aplikasi PLN Mobile dalam proses charging kendaraan listrik dengan SPKLU

Selain itu, penyediaan SPKLU juga sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Awat menyebutkan, pengoperasian keenam SPKLU ini bertepatan dengan momentum perayaan Nataru.

“Budaya mudik, terutama bagi kita orang Maluku ini tidak boleh dilewatkan, apalagi Natal dan Tahun Baru. Akan terjadi lonjakan arus mudik, yang sudah kami perhitungkan, sehingga fasilitas SPKLU turut menjadi solusi bagi masyarakat Maluku pengguna kendaraan listrik,” sebut Awat.

Awat berharap, libur Nataru nanti semua masyarakat merasakan aman berkendara menuju rumah dan bertemu keluarga masing-masing dengan nyaman.

Adapun SPKLU telah beroperasi dan terdaftar di aplikasi PLN Mobile, dan terdiri dari 2 jenis charger yang bersifat fast charging dan normal charging yang sudah memenuhi standar Electric Vehicle Eropa dan Jepang.

Pengisian dengan unit fast charging membutuhkan waktu maksimal 2 jam, sedangkan normal charging membutuhkan waktu 6-8 jam.

Assistant Manager Niaga dan Pemasaran Ayub Nur menyampaikan, beroperasinya SKPLU ini, PLN berkomitmen mendukung program pemerintah dalam transisi kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan menambah keyakinan masyarakat untuk tidak ragu memilih kendaraan listrik.

“Selain menunjukan dukungan dan kesiapan PLN dalam menyongsong era kendaraan listrik, keberadaan SPKLU juga memberi dampak psikologis positif bagi masyarakat agar tidak ragu dan takut menggunakan kendaraan listrik,” ujarnya.

Baca juga: Yuk Intip Harta Kekayaan Amar Manaf, Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara

“Kami berharap SPKLU dapat memudahkan masyarakat mengakses ketersediaan tenaga listrik sesuai kebutuhannya.” pungkas Ayub.

Berikut SPKLU yang telah beroperasi di Pulau Seram dan terdaftar di aplikasi PLN Mobile:

  1. SKPLU PLN UP3 Masohi
  2. SKPLU PLN ULP Masohi
  3. SKPLU PLN ULP Kobisonta
  4. SKPLU PLN ULP Bula
  5. SKPLU PLN ULP Piru
  6. SKPLU PLN ULP Kairatu. (*)
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved