Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenag Malut

Narkoba Mengintai Dunia Pendidikan Islam, Kemenag Malut Jalin Kerja Sama dengan BNN Malut

Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat benteng moral dan spiritual generasi muda, khususnya santri dan pelajar madrasah

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenag Malut
KERJA SAMA: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Bidang Pendidikan Islam, Selasa (22/10/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam momentum Apel Hari Santri Nasional 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Bidang Pendidikan Islam, Selasa (22/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, Drs. H. Amar Manaf, M.Si, dan Plt. Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Taryono Raharja, SH., S.IK., MH., disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I, yang bertindak sebagai inspektur upacara pada Apel Hari Santri 2025.

Kepala Kanwil Kemenag Malut, H Amar Manaf, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat benteng moral dan spiritual generasi muda, khususnya santri dan pelajar madrasah.

"Pesantren dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda."

Baca juga: 357 PPPK Tahap ll Pemkab Halmahera Timur Terima SK

"Jika mereka teredukasi sejak dini, kita akan memiliki benteng sosial yang kuat untuk melawan peredaran narkoba, "ujarnya.

KERJA SAMA: , Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Bidang Pendidikan Islam, Selasa (22/10/2025).
KERJA SAMA: , Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Bidang Pendidikan Islam, Selasa (22/10/2025). (Dok Kemenag Malut)

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa bidang penting, antara lain:

1. Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan serta program P4GN;

2. Penguatan literasi P4GN di satuan pendidikan melalui diversifikasi kurikulum;

3. Dukungan dan pemanfaatan sarana dan prasarana;

4. Pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi;

5. Pengembangan upaya lain sesuai kebutuhan dalam rangka penerapan kurikulum P4GN di lingkungan madrasah dan pesantren.

Melalui MoU ini, Kemenag dan BNN berkomitmen melaksanakan berbagai program kolaboratif seperti penyuluhan bahaya narkoba di madrasah dan pesantren, pelatihan bagi guru dan pembina santri sebagai agen anti-narkoba, serta pembentukan Satgas Madrasah Bersih Narkoba di setiap kabupaten dan kota.

Sementara itu, Plt. Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Taryono Raharja, menyampaikan apresiasinya kepada Kemenag atas komitmen yang kuat untuk melibatkan lembaga pendidikan keagamaan dalam gerakan pencegahan narkoba

"Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk membangun generasi santri yang sehat, cerdas dan berintegritas."

Baca juga: DPRD Maluku Utara Soroti RAPBD 2026: Tegaskan Keberpihakan ke Masyarakat

"Sinergi dengan Kemenag akan memperluas jangkauan edukasi P4GN di lingkungan pendidikan Islam, "ungkapnya.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang antara Kemenag dan BNN dalam mewujudkan lingkungan pendidikan keagamaan yang sehat, bersih, dan bebas dari narkoba.

"Santri sehat,madrasah kuat, Indonesia bermartabat, "tutup Kakanwil. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved