Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KDRT

BREAKING NEWS: Ketua Bawaslu Ternate Dipolisikan Istri atas Dugaan Ngamar Bareng Bawahan

Ketua Bawaslu Ternate, Maluku Utara inisial KS dilaporkan karena kedapatan bersama seorang wanita inisial V

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
HUKUM: Ilustrasi. Ketua Bawaslu Ternate, Maluku Utara dipalorkan istri karena ngamar dengan salah seorang wanita bawahannya 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua Bawaslu kota Ternate berinisial KS dipolisikan istri atas tuduhan perzinahan dan KDRT.

Laporan itu dibenarkan Lukman Harun dari LBH Marimoi, selaku Kuasa Hukum istri KS berinisial JAR.

"Jadi setelah kami terima kuasa dari JAR, kami langsung adukan KS ke Polres Ternate, "jelasnya, Minggu (8/12/2024).

Dikatakan, KS dilaporkan karena kedapatan bersama seorang wanita berinisial V, yang diketahui bawahannya di kantor.

Baca juga: Menteri Kehutanan Raja Antoni: Selamat atas Terpilihnya Sherly Tjoanda sebagai Gubernur Maluku Utara

Keduanya kepergok JAR di salah satu hotel bilangan Gamalama, Ternate Tengah, Jumat 29 November 2024.

"Ini nomor laporannya: B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim Polres Ternate, "ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan sehingga akan dilakukan penyelidikan.

"Kalau surat itu saya yang tanda tangan, berarti betul, dan akan kita buat klarifikasi atas aduan ini, "ucapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Ternate berinisial KS saat dikonfirmasi terkait permasalah tersebut belum respon.

Kronologi Menurut Lukman Harun yang Diceritakan JAR

Peristiwa tersebut bermula ketika pada pukul 05:00 WIT, setelah shalat subuh.

JAR keluar rumah menggunakan sepeda motor, dan melewati samping salah satu hotel bilangan Gamalama.

Di parkiran mobil, JAR melihat mobil dinas KS yakni bernomor polisi L 1072 IX.

Atas hal itu, JAR mencoba berkoordinasi dengan reception terkait nama tamu yang melakukan check-in, dan meminta melihat CCTV.

Sayangnya, reception berdalih bahwa pihak hotel tidak bisa memberikan identitas tamu check-in, nomor kamar dan CCTV tanpa ada surat dari kepolisian atau untuk kepentingan penyelidikan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved