Kamis, 14 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Target Keluar Zona Merah Akhir 2024, Pemprov Maluku Utara Percepat Pemenuhan MCP KPK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus berupaya mempercepat pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Sansul Sardi
Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus berupaya mempercepat pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus keluar dari zona merah dalam penilaian MCP sebelum akhir tahun 2024.  

Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah menegaskan, upaya ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Baca juga: Enggan Jumawa, Pelatih Persib Bandung Bojan Hondak Bilang Tidak Mudah Hentikan Laju Malut United

“Pemenuhan MCP adalah tindak lanjut komitmen kita dalam pemberantasan korupsi. Alhamdulillah, momentum ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Beberapa OPD telah diajak mendampingi Inspektorat guna melaporkan progres dan melakukan edukasi terkait MCP,” ungkap Abubakar saat wawancara di Sofifi.

Abubakar menjelaskan, dalam sisa waktu dua pekan menjelang akhir tahun, menjadi peluang Pemprov Maluku Utara untuk menggenjot pemenuhan MCP.

“Dari sisi pelaksanaan teknis di lapangan, sebagian besar sudah selesai. Tantangan kami ada pada aspek administratif yang harus diselesaikan. Karena itu, Pak Inspektur memimpin langsung tim ke KPK untuk konsultasi dan pendampingan,” ujarnya.  

Ia juga menekankan, kunjungan OPD ke KPK adalah upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami berkomitmen penuh untuk keluar dari zona merah dan mencapai hasil maksimal. Ini bukan hanya soal memenuhi indikator, tetapi juga memperkuat budaya antikorupsi di birokrasi,” tambahnya.  

Abubakar juga membantah terkait dugaan beberapa pejabat Pemprov Maluku Utara yang tidak transparan dalam pelaporan LHKPN.

“Tidak ada kaitannya antara kunjungan ke KPK dengan isu itu. Secara administratif, LHKPN sudah terpenuhi baik eksekutif maupun legislatif. Bahkan, staf pendukung seperti ajudan dan sekretaris pribadi juga sudah diarahkan untuk melaporkan harta kekayaannya,” tegasnya.  

Abubakar menegaskan, pertemuan ini tidak hanya fokus pada pemenuhan indikator MCP, tetapi juga langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 “Kami ingin memastikan bahwa budaya antikorupsi tidak hanya menjadi target administratif, tetapi bagian integral dari cara kita bekerja,” katanya.

Baca juga: Hadiri Rakornas , Bassam Kasuba Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Halmahera Selatan

Dengan langkah-langkah strategis ini, Abubakar optimis mampu keluar dari zona merah MCP KPK sebelum akhir tahun 2024.

“Target kami tidak hanya untuk tahun ini, tetapi membangun sistem pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan berkelanjutan,” pungkas Abubakar.  

Diketahui, Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT. Ali, sebelumnya mengeluarkan surat resmi bernomor 000.1.5/308/ITPROV tertanggal 3 Desember 2024, yang mengundang pimpinan OPD untuk menghadiri kegiatan koordinasi dengan KPK.

 Jadwal awal kegiatan tersebut yang direncanakan pada 10 Desember 2024 kemudian diubah menjadi 11 Desember 2024 melalui surat lanjutan bernomor 000.1.5/401/ITPROV tertanggal 6 Desember 2024. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved