Miras
Edar Ratusan Kantong Miras, Pria 43 Tahun di Ternate Diamankan Polisi
Pria berinisial IR alias Fandem (43) warga Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate diamankan pihak kepolisian
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE - Pria berinisial IR alias Fandem (43) warga Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate diamankan pihak kepolisian.
IR kedapatan mengedarkan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.
Saat penggeledahan, polisi menyita 133 plastik kantong cap tikus dan 33 cap tikus akar.
Baca juga: Dorong Layanan KB, BKKBN Maluku Utara Tingkatkan Pemahaman Vasektomi KB Pria
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
"Ratusan kantong cap tikus beserta pemilik, sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pendataan," kata Umar, Sabtu (14/12/2024).
Umar menegaskan, kegiatan patroli tersebut, akan dilakukan terus menerus untuk memastikan situasi kamtibmas Kota Ternate tetap aman dan kondusif jelang perayaan natal dan pergantian tahun 2024.
“Selama Nataru kita minta masyarakat untuk sama-sama ciptakan situasi kamtibmas dengan aman dan damai,” pungkasnya. (*)
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
| Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Razia Kapal di Ternate, Polisi Sita 100 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik |
|
|---|
| Gagalkan Penyelundupan, Polisi Sita 660 Kantong Cap Tikus di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/penggeledahan-miras.jpg)