Miras
Edar Ratusan Kantong Miras, Pria 43 Tahun di Ternate Diamankan Polisi
Pria berinisial IR alias Fandem (43) warga Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate diamankan pihak kepolisian
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE - Pria berinisial IR alias Fandem (43) warga Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate diamankan pihak kepolisian.
IR kedapatan mengedarkan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.
Saat penggeledahan, polisi menyita 133 plastik kantong cap tikus dan 33 cap tikus akar.
Baca juga: Dorong Layanan KB, BKKBN Maluku Utara Tingkatkan Pemahaman Vasektomi KB Pria
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
"Ratusan kantong cap tikus beserta pemilik, sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pendataan," kata Umar, Sabtu (14/12/2024).
Umar menegaskan, kegiatan patroli tersebut, akan dilakukan terus menerus untuk memastikan situasi kamtibmas Kota Ternate tetap aman dan kondusif jelang perayaan natal dan pergantian tahun 2024.
“Selama Nataru kita minta masyarakat untuk sama-sama ciptakan situasi kamtibmas dengan aman dan damai,” pungkasnya. (*)
Polisi di Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus dari Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Lagi-lagi Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Masuk ke Ternate |
![]() |
---|
Bawa Cap Tikus, Pria 46 Tahun Diringkus Polsek Oba Utara |
![]() |
---|
Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Ternate Diangkut Polisi |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Gagalkan Penyeludupan Miras dari Atas KM Ratu Maria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.