Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Perkara Perempuan dan Anak Dominasi Kasus di Ternate, Capai 52 Laporan Polisi per 2024

Perkara perempuan dan anak di Kota Ternate, Maluku Utara masih mendominasi angka laporan di Polres Ternate

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Kanit PPA Polres Ternate, Ipda Naomi, Rabu (18/12/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Perkara perempuan dan anak di Kota Ternate, Maluku Utara masih mendominasi angka laporan di Polres Ternate.

“Kurang lebih 1 tahun ini paling banyak perkara perempuan dan anak khusus di unit PPA,” jelas Kanit PPA Polres Ternate, Ipda Naomi, Rabu (18/12/2024).

Ipda Naomi mengungkapkan, terdapat 52 Laporan Polisi (LP) yang masuk di unit PPA Satreskrim Polres Ternate sepanjang Januari-Desember 2024.

Baca juga: Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru, Bandara Sultan Babullah Ternate Siapkan Posko Terpadu

Naomi menjelaskan, dari 52 LP itu, penyidik PPA masih melakukan penyelidikan sebanyak 23 LP, pelimpahan berkas tahap 1 sebanyak 10 LP, melengkapi berkas tahap II atau P21 sebanyak 10 LP.

Kemudian, untuk Restorative Justice (RJ) 3 LP, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak 3 LP, dan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sebanyak 3 LP.

“Untuk perkara yang masih berjalan akan diselesaikan,” katanya.

Baca juga: Deretan Pencetak Gol Malut United Hingga Pekan ke 15 Liga 1: 4 Pemain dengan Koleksi Sama

Namun, Naomi membeberkan, di 2024 ini, pelaku anak-anak sebanyak 8 orang dan terhitung menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 13 orang

"Pelaku anak-anak sebanyak 8 orang, sementara sisanya orang dewasa perempuan dalam kasus KDRT,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved