Perkara Perempuan dan Anak Dominasi Kasus di Ternate, Capai 52 Laporan Polisi per 2024
Perkara perempuan dan anak di Kota Ternate, Maluku Utara masih mendominasi angka laporan di Polres Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Perkara perempuan dan anak di Kota Ternate, Maluku Utara masih mendominasi angka laporan di Polres Ternate.
“Kurang lebih 1 tahun ini paling banyak perkara perempuan dan anak khusus di unit PPA,” jelas Kanit PPA Polres Ternate, Ipda Naomi, Rabu (18/12/2024).
Ipda Naomi mengungkapkan, terdapat 52 Laporan Polisi (LP) yang masuk di unit PPA Satreskrim Polres Ternate sepanjang Januari-Desember 2024.
Baca juga: Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru, Bandara Sultan Babullah Ternate Siapkan Posko Terpadu
Naomi menjelaskan, dari 52 LP itu, penyidik PPA masih melakukan penyelidikan sebanyak 23 LP, pelimpahan berkas tahap 1 sebanyak 10 LP, melengkapi berkas tahap II atau P21 sebanyak 10 LP.
Kemudian, untuk Restorative Justice (RJ) 3 LP, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak 3 LP, dan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sebanyak 3 LP.
“Untuk perkara yang masih berjalan akan diselesaikan,” katanya.
Baca juga: Deretan Pencetak Gol Malut United Hingga Pekan ke 15 Liga 1: 4 Pemain dengan Koleksi Sama
Namun, Naomi membeberkan, di 2024 ini, pelaku anak-anak sebanyak 8 orang dan terhitung menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 13 orang
"Pelaku anak-anak sebanyak 8 orang, sementara sisanya orang dewasa perempuan dalam kasus KDRT,” tandasnya. (*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.