Polda Malut Kerahkan 183 Personel Amankan Perayaan Nataru di Ternate, TNI Siap Bantu
Keamanan selama Natal 2024 dan Tahun baru 2024 di Maluku Utara dijamin kondusif dengan mengkerahkan 183 personel
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Keamanan selama Natal 2024 dan Tahun baru 2024 di Maluku Utara dijamin kondusif.
Untuk memastikan hal tersebut, Polda Maluku Utara bersama Korem 152 Babullah menggelar apel gelar pasukan di Kota Ternate, Jumat (20/12/2024).
“Apel yang kita lakukan upaya tindak lanjut arahan bapak Presiden dan Kapolri,” kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.
Baca juga: Pengelolaan TKD 2024 Terbaik Pertama se Maluku Utara, Pemkab Morotai Raih Penghargaan dari DJPb
Dia mengaku, pada Nataru 2024 ini, sebanyak 183 aparat gabungan disiagakan di Kota Ternate dan pendirian pos PAM yang tersebar di jajaran Polres.
“Kalau di Ternate ada 3 pos, Polres jajaran juga disiapkan,” katanya.
Irjen Pol Midi juga memastikan keamanan bagi umat kristiani di Maluku Utara selama perayaan Nataru.
“Saya pastikan dan jamin kepada semua umat Kristiani yang merayakan Natal. Anggota harus jalankan tugas dengan baik di lapangan,” tegasnya.
Baca juga: Sinopsis Film Hutang Nyawa, Perjuangan Tulang Punggung Keluarga Berujung Pengorbanan Nyawa
Terpisah, Danrem 152 Baabullah Ternate Brigjen TNI Enoh Solehudin menambahkan, prajurit TNI siap membantu pihak kepolisian untuk pengamanan Nataru.
“Kita siap bantu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Natal di Maluku Utara,” katanya.
Lebih lanjut, pengamanan akan dilakukan hingga ke jajaran Kodim di Maluku Utara.
“Nanti kita juga standby anggota TNI di pos-pos yang sudah disiapkan Polda hingga jajaran,” pungkasnya. (*)
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025: Sebagian Cerah, 5 Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Harita Nickel Kembangkan Potensi Pemuda Lokal Lewat Program Mechanic Talent Pool |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kajagung Rotasi Sejumlah Pejabat Kejati dan Kejari di Malut, Ini Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Tetapkan Amar Tersangka Pencemaran Nama Baik, Berikut Kasusnya |
![]() |
---|
BPK Maluku Utara Audit Pajak Tambang Selama 30 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.