Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Kota Ternate

Soroti Kebakaran di Kelurahan Maliaro, DPRD Ternate Bakal Panggil Pengelola SPBU

Kebakaran dua unit mobil dan dua unit rumah di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Malut disoroti Komisi III DPRD Ternate

TribunTernate.com/Amri Bessy
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Kebakaran dua unit mobil dan dua unit rumah di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara disoroti Komisi III DPRD Ternate.

Kebakaran yang terjadi pada Rabu (25/12/2024) itu, diduga bersumber dari mobil yang menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi atau pertalite.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola SPBU.

Baca juga: Ada Panggonan Wingit 2 dan 2nd Miracle in Cell No. 7 di Bioskop XXI Ternate Hari Ini, Tiket 45 Ribu

"Sudah sekian lama, mereka mencoba melakukan praktek jual beli yang itu sangat bertentangan dengan undang-undang," katanya, Kamis (26/12/2024).

Ia menegaskan, BBM jenis pertalite sudah di atur kuotanya. Sehingga sangat bertentangan jika diperjualbelikan kembali.

Baca juga: Gelar Pertemuan di Tidore, Ini yang Dibahas Alumni PGAN se Maluku Utara

Nurlaela menduga, ada keterlibatan pengelola SPBU terkait penimbunan BBM tersebut.

Ia pun meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menjaga komitmen untuk terus melakukan pengawasan hingga tingkat bawah.

"Pemerintah harus mengawasi secara ketat, perlu melibatkan RT, Lurah, dan seluruh stekholder," cetusnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved