Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hasil Pilkada Ternate 2024

Pilkada Ternate 2024: Tim Hukum Tauhid-Nasri Siap Hadapi Materi Gugatan Sahril-Makmur di MK

Tim Hukum Tauhid-Nasri menilai gugatan Sahril-Makmur tidak mengarah ke perselisihan hasil Pilkada Ternate 2024

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PILKADA: Fachruddin Maloko selaku Ketua Tim Hukum Paslon nomor urut 2 M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar (Tauhid-Nasri) untuk Pilkada 2024 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Paslon nomor urut 2 M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar (Tauhid-Nasri), siap hadapi materi gugatan Paslon nomor urut 4 Sahril Abdul Razak - Makmur Gamgulu (Sahril-Makmur) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada Kota Ternate 2024.

Perihal tersebut disampaikan Fachruddin Maloko selaku Ketua Tim Hukum Tauhid-Nasri, Jumat (27/12/2024).

Dikatakan, Tauhid-Nasri peroleh suara terbanyak sesuai hasil rekapitulasi KPU Kota Ternate.

"Kami siap, dan kami sudah mendapat permohonan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 4, "kata Fachruddin.

Baca juga: Pilkada Ternate 2024: Paslon Terpilih Tauhid - Nasri Digugat ke MK, Kuasa Hukum: Kami Siap

Gugatan tersebut diajukan terkait keberatan atas SK rekapitulasi perhitungan suara, oleh KPU Kota Ternate.

Menurutnya, gugatan ini secara garis besar tidak menyentuh adanya perselisihan hasil.

Melainkan terkait tuduhan mengenai pelanggaran-pelanggaran Pilkada 2024.

"Tentunya kami Tim Hukum menyampaikan keterangan pihak terkait, dalam persidangan di MK."

"yang mempunyai argumentasi tandingan secara hukum, dalam aspek formil maupun materi."

"Dalam menangapi permohonan gugaran Paslon Syahril-Makmur, "tegasnya.

Baca juga: Pilkada Ternate 2024: Paslon Terpilih Tauhid - Nasri Digugat ke MK, Kuasa Hukum: Kami Siap

Meski demikian, Fachruddin tak bisa nyatakan argumentasi tersebut dalam pernyataan ini (berita).

Yang mana akan akan disampaikan pada persidangan, dengan agenda pembacaan keterangan pihak terkait. 

"Sebagaimana kita ketahui, bahwa sesuai jadwal, kemungkinan kami akan ajukan permohonan sebagai pihak terkait pada 3 Januari 2024, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved