Kamis, 7 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hasil Pilkada Ternate 2024

Santrani - Bustamin dan Erwin - Umar Belum Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Ternate 2024 ke MK

Hanya paslon nomor urut 04 Syahril - Makmur yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Tayang:
Kolase TribunTernate.com/Dok Paslon
Poslon nomor urut 01 Santrani Abusama - Bustamin dan Paslon nomor urut 03 Erwin - Umar di Pilkada Kota Ternate 2024. Keduanya tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - KPU telah selesai melakukan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kota Ternate 2024.

Untuk Pilkada Kota Ternate, KPU menetapkan Paslon nomor urut 02 Tauhid Soleman - Nasri sebagai pemenang.

Tauhid - Nasri ungguli ketiga Paslon lainnya dengan perolehan 45.658 suara.

Baca juga: Daftar Paslon yang Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Maluku Utara 2024 ke MK

Berdasarkan hasil tersebut, Paslon nomor urut 04 Syahril - Makmur mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Sedangkan Paslon nomor urut 01 Santrani Abusama - Bustamin serta Paslon nomor urut 03 Erwin - Umar tercatat belum mengajukan gugatan ke MK.

Berikut daftar Paslon yang mengajukan gugatan hasil di Pilkada Maluku Utara 2024 ke Mahmakamah Kontistusi.

1. Pilgub Maluku Utara 2024

  • Paslon Aliong Mus - Sahril Thahir, diajukan pada Rabu (11/12/2024) pukul 09.52 WIT.
  • Paslon Husain Alting Sjah - Asrul Rasyid Ichsan, diajukan pada Rabu (11/12/2024) pukul 14.17 WIT.
  • Paslon Muhammad Kasuba - Basri Salama, diajukan pada Rabu (11/12/2024) pukul 20.35 WIT.

Ketiga Paslon mengajukan gugatan dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2024.

2. Pilkada Halmahera Utara

  • Paslon Muchlis Tapi Tapi - Tonny Laos, diajukan pada Jumat (6/12/2024) pukul 21.51 WIT.
  • Paslon Steward Leopold - Maskur Abdullah, diajukan pada Jumat (6/12/2024) pukul 23.28 WIT.
  • Paslon Matheus Stefi - Abdul Aziz Hakim, diajukan pada Senin (9/12/2024) pukul 08.54 WIT.

Ketiga Paslon mengajukan gugatan dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Halmahera Utara 2024.

3. Pilkada Halmahera Tengah

  • Paslon Edi Langkara - Abd. Rahim Odeyani, diajukan pada Selasa (10/12/2024) pukul 18.02 WIT.

Edi Langkara - Abd. Rahim Odeyani mengajukan gugatan dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Halmahera Tengah 2024.

Paslon Muttiara T Yasin dan Salim Kamaluddin tercatat tidak mengajukan gugatan ke MK.

4. Pilkada Halmahera Selatan

  • Paslon Rusihan Jafar - Muhtar Sumaila, diajukan pada Jumat (6/12/2024) pukul 00.19 WIT.
  • Paslon Bahrain Kasuba - Umar Hi. Soleman, diajukan pada Jumat (6/12/2024) pukul 08.55 WIT.

Kedua Paslon mengajukan gugatan dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Halmahera Selatan 2024.

Paslon Jasri Usman dan Muhlis tercatat tidak mengajukan gugatan ke MK.

5. Pilkada Halmahera Timur

  • Paslon Farrel Adhitama - Thaib Djalaluddin, diajukan pada Rabu (11/12/2024) pukul 10.16 WIT.

Farrel - Thaib mengajukan gugatan dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Halmahera Timur 2024.

6. Pilkada Halmahera Barat

  • Paslon Dany Missy - Iksan Husain, diajukan pada Selasa (10/12/2024) pukul 00.23 WIT.
  • Paslon Iskandar Idrus - Lusiany Inggilina, diajukan pada Selasa (10/12/2024) pukul 11.37 WIT.

Kedua Paslon mengajukan gugatan dengan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Halmahera Barat 2024.

Paslon Juliche Dolfina dan Bustami Albaar tercatat tidak mengajukan gugatan ke MK.

7. Pilkada Kepulauan Sula

  • Paslon Hendrata Thes - Muhammad Natsir, diajukan pada Selasa (10/12/2024) pukul 22.49 WIT.
Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved