Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Polres Halmahera Tengah Tangani 180 Perkara Selama 2024, Kasus Perkelahian Terbanyak

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara menangani 180 kasus  sepanjang tahun 2024 yang didominasi kasus perkelahian

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Didi
Konferensi pers akhir tahun 2024 Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, Selasa (31/21/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM,WEDA-  Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara menangani 180 kasus  sepanjang tahun 2024.

"111 kasus telah diselesaikan, sementara 69 kasus lainnya dalam proses penyelidikan maupun penyidikan," ungkap Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditia Kurniawan, saat konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12/2024).

Aditia membeberkan, kasus di Halmahera Tengah sepanjang tahun 2024 didominasi kasus perkelahian dengan penyebab Minuman Keras (Miras).

Baca juga: Ga Kaget Chelsea Kalah Lawan Ipswich, Enzo Maresca: Kami Sudah Menebak Momen seperti Ini

Ia menuturkan, untuk temuan Miras pada kegiatan razia yang dilakukan pihaknya sebanyak 1.600 botol, terdiri atas 1.343 liter cap tikus serta bir hitam dan bir putih sebanyak 257 botol.

"Semuanya sudah kita musnahkan," tegasnya.

Sementara itu, data Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Halmahera Tengah per tahun 2024 tercatat sebanyak 10 perkara.

"Korban lakalantas 7 orang meninggal dunia, luka berat 2 orang luka ringan 9 orang," ujarnya.

Baca juga: Rapat Bersama Masyarakat, Aliansi Wato-wato Tolak Aktivitas PT Priven Lestari di Halmahera Timur

Ia mengimbau, seluruh masyarakat Halmahera Tengah turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan 

"Mari kita menjaga ketertiban dan keamanan menjelang tahun baru," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved