Kamis, 7 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pelanggaran Lalu Lintas di Halmahera Selatan per 2024 Turun

Angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengalami penurunan pada tahun 2024

Tayang:
TribunTernate.com/istimewa
Ilustarasi razia pelanggaran lalulintas. Angka pelanggaran laluintas di Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2024 alami penuruan, Rabu (1/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengalami penurunan pada tahun 2024.

Di mana total pelanggaran yang ditindak sepanjang tahun tersebut, tercatat sebanyak 1.649.

Jumlah ini cukup jauh dari tahun 2023, yang tercatat sebanyak 2.432 pelanggaran.

Baca juga: Gunakan Kapal Inflasi, TPID Tidore Gelar Operasi Pasar Murah di Pulau Mare

"Kalau di tahun 2024, pengendara yang dapat teguran saat razia itu 7. 338. Kalau tahun 2023, teguran 3.526," ujar Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, Rabu (1/1/2025).

Hendra menjelaskan, turunnya angka pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat Halmahera Selatan patuh terhadap aturan lalulintas.

"Ini artinya masyarakat patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. Kemudian, kita mengutamakan sosialisasi berkendara," ungkapnya.

Sementara untuk lakalantas, Hendra menyebut pada tahun 2024 terdapat 22 kasus dengan 44 korban.

Baca juga: Danau Likitobi,  Tempat Wisata di Taliabu yang Wajib Dikunjungi untuk Nikmati Libur Awal Tahun

Sedangkan pada tahun 2023, jumlah lakalantas sama dengan tahun 2024, namun korbannya hanya 44 orang.

"Kalau yang meninggal dunia akibat lakalantas pada tahun 2024, itu 11 orang. Kalau tahun 2023, 8 orang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved