Kamis, 7 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Polres Ternate Ringkus 27 Tersangka Narkoba Selama 2024

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara sepanjang tahun 2024 mengamankan 27 orang akibat terlibat narkoba

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, Rabu (1/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara sepanjang tahun 2024 mengamankan 27 orang akibat terlibat narkoba.

Dari 27 orang yang diamankan ini baik pengedar hingga pengguna dari 26 kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polres Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan menyatakan, jumlah trend kasus narkoba di Kota Ternate sepanjang tahun mengalami peningkatan baik dari pengungkapan maupun penyelesaian.

Baca juga: Update Kebakaran di Ternate, Pemilik Mobil Pengangkut BBM Berpotensi Jadi Tersangka

“Ada 26 kasus yang ditangani dan 24 sudah selesai tahap II ke JPU hingga diputus, sementara 2 kasus masih melengkapi berkas tahap I,” ucap Niko, Rabu (1/1/2025).

Niko menyatakan, barang bukti penyalahgunaan narkotika yang ditangani paling banyak adalah ganja kering dengan jumlah 16 kasus sementara 10 kasus lainnya kasus narkotika jenis sabu.

“Kasus narkotika ini adalah pengungkapan dari Satresnarkoba dan Polsek jajaran baik dari Polsek Selatan 1 kasus dan Polsek Ternate Utara 1 kasus,” katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah 10 Tahun di Ternate Jadi Korban Pesta Kembang Api Tahun Baru

Niko merinci, jumlah barang bukti yang berhasil disita untuk ganja kering sebanyak 5,8 Kilogram sementra sabu sebanyak 90,95 gram.

“Barang bukti sudah dilakukan penyitaan sesuai hasil putusan Pengadilan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved