DPRD Kota Ternate
Penarikan Distribusi di Ternate Bakal Gunakan Sistem Digital
Anggota DPRD Ternate, Maluku Utara komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE. COM, TERNATE- Anggota DPRD Ternate, Maluku Utara komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025.
Sebelumnya pada tahun 2024, realisasi PAD Kota Ternate belum maksimal atau jauh dari target.
Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan sistem digitalisasi dalam penarikan pajak dan retribusi daerah.
Baca juga: Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemkot Ternate Gandeng Badan Gizi Hingga TNI/Polri
"Kita sudah ada komitmen bersama Pemerintah, agar di awal tahun 2025 sistem digitalisasi menjadi program utama untuk meningkatkan PAD Kota Ternate," ujar Jamian, Senin (6/1/2025).
Dia menegaskan, PAD harus terus dipicu dan ditingkatkan karena masih jauh dari target.
"DPRD minta tahun 2025 Pemkot mulai memaksimal kan penerimaan PAD," tandasnya. (*)
Rancangan APBD Perubahan Ternate 2025 Tuai Kritikan |
![]() |
---|
DPRD Ternate Jadwalkan Paripurna Pandangan Umum RAPBD Perubahan 2025 Jumat Ini |
![]() |
---|
Jamian Kolengsusu: Utang Pelanggan ke Perumda Ake Gaale Ternate Wajib Ditagih |
![]() |
---|
DPRD Ternate: Disperindag Sulit Kelola Pedagang Harian, Perlu Aturan Main yang Jelas |
![]() |
---|
Ranperda APBD Perubahan Ternate 2025 Belum Dibahas, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.