Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Ini Alasan Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pemprov Maluku Utara Belum Dieksekusi

Hasil Uji Kompetensi (Ukom) pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah dilakukan beberapa bulan lalu belum dieksekusi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
Alasan PJ Gubernur belum melakukan rotasi hasil Ukom pejabat di lingkup Pemprov Maluku Utara, Selasa (7/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Hasil Uji Kompetensi (Ukom) pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah dilakukan beberapa bulan lalu belum dieksekusi Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Miftah Baay, mengungkapkan bahwa hasil Ukum sudah tersedia.

Namun, keputusan melakukan rotasi atau mutasi merupakan kewenangan Pj Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca juga: Harga Ikan di Pasar Higenis Ternate Alami Penurunan, Ini Penyebabnya

Miftah menjelaskan, hasil Ukom tidak memiliki batas waktu kadaluwarsa, sehingga bisa menjadi dasar hukum mutasi kapan saja.

“Hasil uji kompetensi tidak kadaluwarsa, tetapi idealnya mutasi dilakukan sesudah enam bulan dari pelaksanaan uji kompetensi agar tetap relevan,” jelasnya.  
  
Menurut Miftah, salah satu alasan Pj Gubernur belum melaksanakan rotasi pejabat adalah pertimbangan situasi politik yang saat ini memasuki tahun Pilkada.

Baca juga: Ngenes Bek Man City Bakal Dipinjamkan Keenam Kalinya, Detik-detik Issa Kabore Merapat ke Bundesliga

“Pak Gubernur tidak ingin timbul opini liar atau salah persepsi dari masyarakat jika mutasi dilakukan di tengah tahun politik. Selain itu, beliau menjaga stabilitas dan kondusivitas pemerintahan,” ungkap Miftah.  

Ia menambahkan, meskipun rotasi ini penting untuk penyegaran birokrasi, Pj Gubernur berkomitmen mempertimbangkan segala aspek sebelum mengambil keputusan.  

“Keputusan tetap berada di tangan Pj Gubernur, dan kami di BKD hanya menyiapkan seluruh data dan hasil yang dibutuhkan untuk mendukung proses tersebut,” tandas Miftah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved