Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPPK 2024

180 Peserta Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap I 2024 Maluku Utara

Dari hasil seleksi, sebanyak 180 peserta PPPK 2024 di Maluku Utara dinyatakan lulus, sementara 57 peserta lainnya tidak memenuhi kriteria

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Instagram @kemenag_ri
SELEKSI: Ilustrasi PPPK. Di mana 180 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru tahap I untuk Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tahap I Formasi Tahun 2024.

Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800.1.1.1/070/G dan didasarkan pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 491/B-KS.04.03/SD/K/2025 tertanggal 5 Januari 2025.

Kepala Bidang Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Maluku Utara Alex Tovano Rada menyampaikan, seleksi ini diikuti oleh 237 peserta yang telah lulus seleksi administrasi.

Namun, dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi, hanya 235 peserta yang hadir, sementara dua peserta non-ASN absen.

Baca juga: Terulang, Hasil Seleksi PPPK Halmahera Selatan 2024 Tahap I Tuai Polemik

"Dari hasil seleksi, sebanyak 180 peserta dinyatakan lulus, sementara 57 peserta lainnya tidak memenuhi kriteria, "ujar Alex saat diwawancarai, Kamis (9/1/2025).

Alex menjelaskan, peserta yang lulus adalah mereka yang menempati peringkat terbaik sesuai formasi yang ditetapkan.

Penilaian dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui pengolahan hasil observasi dan seleksi kompetensi.

"Peserta yang dinyatakan lulus telah melalui penilaian ketat sesuai standar yang ditetapkan."

"Ini untuk memastikan kualitas tenaga pendidik yang akan mengabdi di Maluku Utara," tegasnya.

Bagi peserta yang lulus, diwajibkan segera mengunggah dokumen kelengkapan secara elektronik melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya, pengarahan terkait pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) akan diumumkan melalui website BKD Maluku Utara di bkd.malutprov.go.id.

"Hanya peserta yang lulus yang akan diusulkan untuk penetapan NI PPPK dan menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK dari Gubernur Maluku Utara, "tambah Alex.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Buka Layanan SKBN untuk PPPK, Biaya Rp250 Ribu per Orang

Pemprov Maluku Utara berharap seluruh proses seleksi hingga pemberkasan berjalan lancar.

Alex menekankan pentingnya percepatan pengangkatan PPPK guru agar mereka segera berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut.

"Dengan adanya tenaga guru baru ini, diharapkan pendidikan di Maluku Utara semakin berkualitas, terutama di wilayah-wilayah yang masih kekurangan tenaga pendidik, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved