Halmahera Selatan
Polres Halmahera Selatan Buka Layanan SKBN untuk PPPK, Biaya Rp250 Ribu per Orang
Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, membuka layanan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) untuk PPPK
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, membuka layanan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
Layanan ini dibuka mulai Kamis (9/1/2025) hari ini hingga pekan depan.
Pantauan Tribunternate.com, tampak ratusan tenaga PPPK antri di depan Klinik Pratama Polres Halmahera Selatan di Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan.
Baca juga: Nonton Malut United di Stadion Gelora Kie Raha Ternate dapat Hadiah TV hingga Paket Umroh
Adapun jumlah peserta yang lulus seleksi PPPK tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan sebanyak 1.354. Terdiri atas 202 tenaga guru, 184 tenaga kesehatan, dan 964 tenaga teknis.
Sejumlah tenaga PPPK yang mengurus SKBN untuk keperluan pemberkasan NI mengaku bahwa dikenakan biaya sebanyak Rp250 ribu per orang.
Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan, IPTU Adnan Nijar, mengatakan pembukaan layanan SKBN ini untuk mempermudah pengurusan tenaga PPPK.
Dia pun mengklaim biaya yang dikenakan untuk pengurusan SKBN bukan bagian dari pungutan, melainkan membayar jasa dokter dan alat tes urine.
"Tidak ada pungutan apa-apa. Kan kita pakai orang ni, jadi harus bayar jasa. Jadi kita memfasilitasi masyarakat," ujarnya.
Adnan menyatakan, layanan SKBN yang dibuka Polres Halmahera Selatan untuk memudahkan para PPPK.
Baca juga: BPK RI Perwakilan Malut Goes to Campus di Unkhair Ternate, Ini Harapan Rektor Ridha Ajam
"Kalau ke Ternate, kan biaya lebih besar lagi. Mulai tiket kapal, tempat nginap dan biaya tes urine juga. Jadi kita membantu masyarakat," tuturnya.
Mantan Kapolsek Obi itu juga menjelaskan, salah satu tujuan dari tes urine ini adalah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pencegahan dilakukan untuk memastikan para PPPK yang lulus tidak terafiliasi dengan pengedar dan kurir narkoba.
"Kemudian kita dengan pemerintah daerah juga sudah teken MoU untuk pelayanan SKBN ini," tandasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.