Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Buka Layanan SKBN untuk PPPK, Biaya Rp250 Ribu per Orang

Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, membuka layanan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) untuk PPPK

|
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi. Gani
Tampak ratusan tenaga P3K hasil seleksi tahap I tahun 2024 sedang antri di depan Klinik Pratama Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, untuk pengurusan SKBN, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, membuka layanan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.

Layanan ini dibuka mulai Kamis (9/1/2025) hari ini hingga pekan depan.

Pantauan Tribunternate.com, tampak ratusan tenaga PPPK antri di depan Klinik Pratama Polres Halmahera Selatan di Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan.

Baca juga: Nonton Malut United di Stadion Gelora Kie Raha Ternate dapat Hadiah TV hingga Paket Umroh

Adapun jumlah peserta yang lulus seleksi PPPK tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan sebanyak 1.354. Terdiri atas 202 tenaga guru, 184 tenaga kesehatan, dan 964 tenaga teknis. 

Sejumlah tenaga PPPK yang mengurus SKBN untuk keperluan pemberkasan NI mengaku bahwa dikenakan biaya sebanyak Rp250 ribu per orang.

Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan, IPTU Adnan Nijar, mengatakan pembukaan layanan SKBN ini untuk mempermudah pengurusan tenaga PPPK.

Dia pun mengklaim biaya yang dikenakan untuk pengurusan SKBN bukan bagian dari pungutan, melainkan membayar jasa dokter dan alat tes urine.

"Tidak ada pungutan apa-apa. Kan kita pakai orang ni, jadi harus bayar jasa. Jadi kita memfasilitasi masyarakat," ujarnya.

Adnan menyatakan, layanan SKBN yang dibuka Polres Halmahera Selatan untuk memudahkan para PPPK.

Baca juga: BPK RI Perwakilan Malut Goes to Campus di Unkhair Ternate, Ini Harapan Rektor Ridha Ajam

"Kalau ke Ternate, kan biaya lebih besar lagi. Mulai tiket kapal, tempat nginap dan biaya tes urine juga. Jadi kita membantu masyarakat," tuturnya.

Mantan Kapolsek Obi itu juga menjelaskan, salah satu tujuan dari tes urine ini adalah pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Pencegahan dilakukan untuk memastikan para PPPK yang lulus tidak terafiliasi dengan pengedar dan kurir narkoba.

"Kemudian kita dengan pemerintah daerah juga sudah teken MoU untuk pelayanan SKBN ini," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved