Pulau Taliabu
DPRD Taliabu Bentuk Tim Satgas Penertiban Kendaraan Bermotor
Tim Satgas yang nanti dibentuk akan memaksimalkan DBH dari PKB dan BBNKB Pulau Taliabu, Maluku Utara
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD Pulau Taliabu melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (9/1/2024).
RDP melibatkan Bapenda, Samsat dan juga Satlantas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara.
RDP membahasa potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu Suratman Baharudin menjelaskan, ada edaran terbaru soal DBH 2025 yang menguntungkan bagi Kabupaten/Kota.
Baca juga: Pemkab Taliabu Target Serap Retribusi Tenaga Kerja Asing Rp 1,6 Miliar di 2025
Di mana, DBH dari PKB akan dikembalikan presentase pengembalian ke kabupaten sebesar 66 persen.
Sehingga menjadi kesempatan baik bagi Pemerintah Daerah, untuk mulai melakukan penertiban dalam waktu dekat.
"Hasil inti dari rapat tadi, DPRD, Bapenda, Satlantas dan Samsat akan membentuk tim Satgas penertiban kendaraan bermotor."
"Ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, "kata Suratman, Kamis (9/1/2025).
Sebelumnya, Kepala Bapenda Pulau Taliabu Ruslan Dumba telah menjelaskan potensi DBH dari PKB menjadi hal yang penting.
Karena itu, langkah awal yang akan dilakukan adalah membangun kerjasama bersama Samsat dan Satlantas.
Kata dia, transfer DBH terkait dengan pajak PKB dan BBNKB 2025 lebih besar kembali ke Kabupaten/kota dibanding ke Provinsi.
"Pembagian DBH soal pajak PKB dan BBNKB untuk Kabupaten/kota 66 persen sisanya ke Provinsi."
"Jadi semakin besar nilai penerimaan DBH antar daerah kaitannya dengan pajak PKB dan BBNKB ini."
"Semakin besar juga kontribusi ke daerah, "jelas Ruslan, pada Rabu (8/1/2025) kemarin.
Bapenda juga akan bekerja sama dengan otorisasi petugas Pelabuhan wilayah Luwuk, Sulawesi Tengah, Kendari, Sulawesi Tenggara, Ternate, Maluku Utara dan Manado Sulawesi Utara.
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.