Pulau Taliabu
Pemkab Taliabu Target Serap Retribusi Tenaga Kerja Asing Rp 1,6 Miliar di 2025
Penerapan besaran retribusi diatus dalam Perda Pemkab Pulau Taliabu nomor 3 tahun 2024 tentang Retribusi Memperkejakan Tenaga Kerja Asing
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, maluku Utara target serap retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) sebesar Rp 1,6 miliar di tahun 2025.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu Gafarudin, pada Kamis (9/1/2025).
Dikatakan, Rp 1,6 miliar diambil dari pembayaran retribusi tahunan per TKA sebesar USD 1.200 atau Rp 18 juta.
Besaran itu susuai Perda nomor 3 tahun 2024, tentang Retribusi Memperkejakan Tenaga Kerja Asing.
Baca juga: DPRD Taliabu Sebut Program Makanan Bergizi Gratis Beri Dampak Positif Bagi Perekonomian
Perda tersebut disahkan sejak Januari 2024, namun baru diberlakukan pada September 2024.
Kenapa? Karena ada beberapa dokumen yang diusulkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Salah satunya rekening kas daerah (Kasda) Pemkab Pulau Taliabu, untuk penerimaan retribusi yang dimaksud.
"Dan Kementerian mulai membuat akun pengesahan untuk Pulau Taliabu, dalam memvalidasi pembayaran retribusi."
"Yang mana awalnya bayar di pusat, sekarang retribusi itu langsung masuk di rekening Kasda Pemkab, "kata Gafarudin.
Dia menjelaskan, per TKA akan dikenakan retribusi sebesar USD 1.200 per tahun.
Baca juga: DPRD Minta Pemkab Taliabu Segera Bahas Juknis Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis
Dari jumlah retribusi tersebut, dikalikan dengan jumlah TKA sebanyak 96 orang.
96 orang TKA itu bekerja di PT Adidaya Tangguh (ADT), dan PT Sumberdaya Dian Mandiri (SDM).
"Jadi besaran nominalnya disesuaikan dengan dollar. Jadi kalau dollar kemudian naik, retribusi juga naik, "pungkasnya. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.