Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Target Serap Retribusi Tenaga Kerja Asing Rp 1,6 Miliar di 2025

Penerapan besaran retribusi diatus dalam Perda Pemkab Pulau Taliabu nomor 3 tahun 2024 tentang Retribusi Memperkejakan Tenaga Kerja Asing

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
RETRIBUSI: Kepala Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu, Maluku Utara Gafarudin saat diwawancarai TribunTernate.com, Kamis (9/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, maluku Utara target serap retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) sebesar Rp 1,6 miliar di tahun 2025.

Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu Gafarudin, pada Kamis (9/1/2025).

Dikatakan, Rp 1,6 miliar diambil dari pembayaran retribusi tahunan per TKA sebesar USD 1.200 atau Rp 18 juta.

Besaran itu susuai Perda nomor 3 tahun 2024, tentang Retribusi Memperkejakan Tenaga Kerja Asing.

Baca juga: DPRD Taliabu Sebut Program Makanan Bergizi Gratis Beri Dampak Positif Bagi Perekonomian

Perda tersebut disahkan sejak Januari 2024, namun baru diberlakukan pada September 2024.

Kenapa? Karena ada beberapa dokumen yang diusulkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Salah satunya rekening kas daerah (Kasda) Pemkab Pulau Taliabu, untuk penerimaan retribusi yang dimaksud.

"Dan Kementerian mulai membuat akun pengesahan untuk Pulau Taliabu, dalam memvalidasi pembayaran retribusi."

"Yang mana awalnya bayar di pusat, sekarang retribusi itu langsung masuk di rekening Kasda Pemkab, "kata Gafarudin.

Dia menjelaskan, per TKA akan dikenakan retribusi sebesar USD 1.200 per tahun.

Baca juga: DPRD Minta Pemkab Taliabu Segera Bahas Juknis Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis

Dari jumlah retribusi tersebut, dikalikan dengan jumlah TKA sebanyak 96 orang.

96 orang TKA itu bekerja di PT Adidaya Tangguh (ADT), dan PT Sumberdaya Dian Mandiri (SDM).

"Jadi besaran nominalnya disesuaikan dengan dollar. Jadi kalau dollar kemudian naik, retribusi juga naik, "pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved