Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

AKD DPRD Halamahera Selatan 2024-2029 Terbentuk, PKS-PKB Kendalikan Komisi I dan III

Achmad menambahkan, susunan struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan tak lagi diubah jika sudah ditetapkan dalam paripurna

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Para Anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara ketika melaksanakan peripurna internal beberapa waktu lalu 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.

AKD tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna ke-2 masa persidangan I, pada Jumat (10/1/2025) lalu.

Adapun AKD yang dibentuk terdiri dari:

  • Komisi-komisi
  • Badan Musyawarah (Banmus)
  • Badan Pembentunkan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  • Badan Kehormatan, dan
  • Badan Anggaran (Banggar)

Baca juga: Profil Sagaf Taha, Ketua Bepemperda DPRD Halmahera Selatan Edisi 2024-2029

Untuk Komisi, PKS serta PKB sebagai partai perolehan kursi terbanyak menempatkan anggotanya memimpin Komisi I dan III.

Sementara Golkar yang periode sebelumnya yakni 2019-2024, sekarang tidak lagi memimpin Komisi I dan II.

Berikut struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan periode 2024-2029:

Komisi I

Ketua: Munawir Bahar (PKS)

Wakil Ketua: Ikhsan U. Basrah (Gerindra)

Sekretaris: Henry Romington Karafe (Garuda)

Anggota: Yoner Munery (PSI), Iwan Nan (PKS) Haryadi Ibrahim (PDIP), Sagaf Hi. Taha (Golkar), Junaidi Abusama (PKB) dan Tamrin Hi. Hasim (Perindo)

Komisi II

Ketua: Rustam Djalil (Demokrat)

Wakil Ketua: Eliya Gabrina Bachmid (Gerindra)

Sekretaris: Fransiska Tebdean (Nasdem)

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved