Halmahera Selatan
AKD DPRD Halamahera Selatan 2024-2029 Terbentuk, PKS-PKB Kendalikan Komisi I dan III
Achmad menambahkan, susunan struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan tak lagi diubah jika sudah ditetapkan dalam paripurna
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
AKD tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna ke-2 masa persidangan I, pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Adapun AKD yang dibentuk terdiri dari:
- Komisi-komisi
- Badan Musyawarah (Banmus)
- Badan Pembentunkan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Badan Kehormatan, dan
- Badan Anggaran (Banggar)
Baca juga: Profil Sagaf Taha, Ketua Bepemperda DPRD Halmahera Selatan Edisi 2024-2029
Untuk Komisi, PKS serta PKB sebagai partai perolehan kursi terbanyak menempatkan anggotanya memimpin Komisi I dan III.
Sementara Golkar yang periode sebelumnya yakni 2019-2024, sekarang tidak lagi memimpin Komisi I dan II.
Berikut struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan periode 2024-2029:
Komisi I
Ketua: Munawir Bahar (PKS)
Wakil Ketua: Ikhsan U. Basrah (Gerindra)
Sekretaris: Henry Romington Karafe (Garuda)
Anggota: Yoner Munery (PSI), Iwan Nan (PKS) Haryadi Ibrahim (PDIP), Sagaf Hi. Taha (Golkar), Junaidi Abusama (PKB) dan Tamrin Hi. Hasim (Perindo)
Komisi II
Ketua: Rustam Djalil (Demokrat)
Wakil Ketua: Eliya Gabrina Bachmid (Gerindra)
Sekretaris: Fransiska Tebdean (Nasdem)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.