Halmahera Selatan
AKD DPRD Halamahera Selatan 2024-2029 Terbentuk, PKS-PKB Kendalikan Komisi I dan III
Achmad menambahkan, susunan struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan tak lagi diubah jika sudah ditetapkan dalam paripurna
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
AKD tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna ke-2 masa persidangan I, pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Adapun AKD yang dibentuk terdiri dari:
- Komisi-komisi
- Badan Musyawarah (Banmus)
- Badan Pembentunkan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Badan Kehormatan, dan
- Badan Anggaran (Banggar)
Baca juga: Profil Sagaf Taha, Ketua Bepemperda DPRD Halmahera Selatan Edisi 2024-2029
Untuk Komisi, PKS serta PKB sebagai partai perolehan kursi terbanyak menempatkan anggotanya memimpin Komisi I dan III.
Sementara Golkar yang periode sebelumnya yakni 2019-2024, sekarang tidak lagi memimpin Komisi I dan II.
Berikut struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan periode 2024-2029:
Komisi I
Ketua: Munawir Bahar (PKS)
Wakil Ketua: Ikhsan U. Basrah (Gerindra)
Sekretaris: Henry Romington Karafe (Garuda)
Anggota: Yoner Munery (PSI), Iwan Nan (PKS) Haryadi Ibrahim (PDIP), Sagaf Hi. Taha (Golkar), Junaidi Abusama (PKB) dan Tamrin Hi. Hasim (Perindo)
Komisi II
Ketua: Rustam Djalil (Demokrat)
Wakil Ketua: Eliya Gabrina Bachmid (Gerindra)
Sekretaris: Fransiska Tebdean (Nasdem)
| Cabor Pobsi Resmi Terbentuk di Halmahera Selatan, Akbar Ahad Ditunjuk Jadi Ketua |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
| Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel |
|
|---|
| Warga Bokimiake Halmahera Selatan Swadaya Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Gempa |
|
|---|
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/AKD-DPRD-Halmahera-Selatan-2024-2029-terbentuk.jpg)