Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Pasok Cap Tikus 220 Liter dari Manado, Montir 54 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial NM (54) warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, diamankan polisi

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Polsek Ternate Utara mengamankan seorang pria berinisial NM (54) warga Kelurahan Ubo-Ubo, Ternate Selatan, Senin (13/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria berinisial NM (54) warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, diamankan polisi.

NM diringkus akibat kedapatan memasok 11 karung berisikan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus dari Manado, Sulawesi Utaran masuk ke Ternate lewat jalur laut.

“Sekarang terduga pelaku yang diketahui seorang montir ini sudah kita amankan dan diserahkan ke Sabhara Polres untuk proses tipiring,” kata Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Mengajar hingga Pentas Seni Jadi Program Pengabdian Masyarakat MAN Insan Cendekia Halmahera Barat

Ia mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa terdapat pembongkaran 11 karung berisikan cap tikus Lingkungan Toloko, Kelurahan Sangaji Utara.

“Pelaku langsung kita amankan ke Polres, dari temuan ini barang bukti 11 karung yang berisikan plastik besar ukuran 20 liter dan 1 jerigen ukuran 25 liter kita bawa ke Polres untuk proses,” tegasnya.

Baca juga: Stagnan, Emas Antam Termurah Masih di Angka Rp 834 Ribu, Cek Rincian Senin 13 Januari 2025

Ia berharap kepada masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran Miras di wilayah nya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat kota Ternate Utara dan Tengah untuk selalu memantau daerah masing-masing. Apabila ada peredaran minuman beralkohol atau narkoba segera laporkan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved