Jasa Raharja Maluku Utara Santuni Ahli Waris Korban Laka Lantas di Ternate
PT. Jasa Raharja perwakilan Provinsi Maluku Utara membayar santunan senilai Rp50 juta untuk pengendara bernama Hi Djoni Do Rais (65)
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - PT. Jasa Raharja perwakilan Provinsi Maluku Utara membayar santunan senilai Rp50 juta untuk pengendara bernama Hi Djoni Do Rais (65).
Hi Djoni dinyatakan meninggal dunia akibat tabrakan maut yang terjadi di Jl Sultan Baabullah depan Masjid Sultan Ternate, Kelurahan Soasio, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Selasa (14/1/2025) malam.
Kepala Jasa Raharja Ternate Heri Rahmat mengaku, setelah menerima laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satlantas Ternate.
Baca juga: Anak Patrick Kluivert Cetak Gol Penalti ke Gawang Chelsea, Justin Kluivert Saingi Catatan Mo Salah
"Kita langsung mendatangi rumahnya dan memberikan santunan kecelakaan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris dalam hal ini istri korban,” jelasnya Rabu (15/1/2025).
Heri juga mengaku, pemberian santunan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah melalui kementerian BUMN yang ditugaskan oleh Jasa Raharja.
Di mana, kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia dari insiden tersebut akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta.
Baca juga: Kenal Lebih Dekat Sosok Ikhsan Basrah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan
Uang yang diberikan ini hasil pengelolaan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan yang dibayarkan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
Tentu dengan pembayaran santunan ini tidak diharapkan lagi masyarakat mengalami musibah. Untuk itu, Heri meminta masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya.
“Kami juga imbau kepada masyarakat selalu utamakan keselamatan berlalu lintas,” harapnya mengakhiri. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.