Jumat, 12 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilgub Maluku Utara 2024

Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Maluku Utara Digelar 22 Januari 2025, Agenda Penyampaian Keterangan

Sidang lanjutan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara 2024 akan dilanjutkan pada Rabu 22 Januari 2025

Tayang:
Dok KOMPAS.com
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Ini jadwal sidang kedua sengketa Pilgub Maluku Utara 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM- Sidang lanjutan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara 2024 akan dilanjutkan pada Rabu 22 Januari 2025.

Terdapat tiga perkara yang akan disidangkan, yakni perkara nomor 245/PHPU.GUB-XXIII/2025 dengan pemohon Paslon nomor urut 2, Aliong Mus - Sahril Thahir.

Kemudian perkara nomor 251/PHPU.GUB-XXIII/2025 dengan pemohon Paslon nomor urut 1 Husain Sjah - Asrul Rasyid Ichsan. Selanjutnya perkara nomor 258/PHPU.GUB-XXIII/2025 pemohon Paslon nomor urut 3 Muhammad Kasuba - Basri Salama.

Baca juga: Maluku Utara Bersiap Sambut Latsitarda Nusantara XLV 2025

Sidang kedua ini, hakim konstitusi akan mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.

Ketiga perkara ini dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB di Lantai 2 Gedung Mahkama Konstitusi (MK), dan akan ditangani oleh Panel III yang dipimpin hakim konstitusi Arief Hidayat dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.

Informasi ini diperoleh dari laman resmi MK, yang diakses oleh Tribunternate.com pada Sabtu (18/1/2025) pukul 10:49 WIT. (*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved