Pilgub Maluku Utara 2024
Sah, KPU Tetapkan Sherly Tjoanda Gubernur Terpilih Maluku Utara
Rapat pleno tersebut tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga penegasan atas hasil Pilkada yang telah berlangsung secara demokratis
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– KPU Provinsi Maluku Utara secara resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Kamis (6/2/2025) pukul 14.00 WIT.
Rapat pleno tersebut tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga penegasan atas hasil Pilkada yang telah berlangsung secara demokratis.
Sherly Tjoanda melalui live facebooknya pada Rabu (5/2/2025) malam menyatakan,dalam waktu dekat ia akan menggelar syukuran kemenagan di Kota Ternate.
Baca juga: Myles Lewis-Skelly Selebrasi Tiru Erling Haaland, Ibu Pemain Muda Arsenal: Saya Ga Nonton Pas Gol
Sherly menuturkan, setelah pelantikan pada 20 Februari 2025 mendatang, dirinya bersama Sarbin Sehe akan melakukan safari di 10 kabupaten/kota se Maluku Utara.
"Kita akan bertemua dengan para relawan di masing-masing kabupaten/kota, untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah saya dengar di kampanye kemarin," kata Sherly.
Ia pun meminta masyarakat mendoakan agar pemerintahan dibawah kepemimpinan Sherly - Sarbin dapat dijalankan sesuai apa yang mereka janjikan.
Baca juga: Tahun Ini, Dishub Ternate Bakal Gunakan BLUe dalam Pengujian Kendaraan
"Atas nama Sherly-Sarbin dan seluruh tim kampanye, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPU dan Bawaslu yang telah mengemban amanah dengan penuh integritas dalam menyelenggarakan dan mengawasi Pilgub secara jujur, transparan, dan demokratis," tandasnya.
Diketahui, setelah rapat pleno, tahapan berikutnya adalah sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, yang dijadwalkan pada Jumat 7 Februari 2025.
Dengan agenda pengusulan pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke pemerintah pusat. (*)
KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly - Sarbin Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Maluku Utara Digelar 22 Januari 2025, Agenda Penyampaian Keterangan |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sentil Advokat Bodong dalam Sidang Sengketa Pilgub Maluku Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pelantikan Gubernur Malut Diundur, Urutan Ketiga Permohonan Sengketa Pilgub Terbanyak |
![]() |
---|
Gegara Ini, Pelantikan Gubernur Maluku Utara Terpilih Berpotensi Diundur Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.