Pulau Taliabu
Tahun Ini, DPRD Taliabu Dorong Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor
Ketua Komisi I DRPD Pulau Taliabu, Hasanudin, sepakat jika Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diterapkan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Ketua Komisi I DRPD Pulau Taliabu, Hasanudin, sepakat jika Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diterpakan tahun 2025.
Kata dia, hal tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berefek pada transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat ke daerah sebesar 66 persen.
Disisi lain, data kendaraan bermotor dapat mempermudah daerah dalam mengusulkan pembangunan jalan aspal di Pulau Taliabu.
Baca juga: PPPK Pemkab Taliabu 2024 Tak Diizinkan Pindah Tugas, Sanksinya Dianggap Undur Diri
"Karena ternyata, persoalan kendaraan juga mempengaruhi proses minta jalan diaspal," kata Hasanudin beberapa waktu lalu.
Karena itu, DPRD akan meminta peran pemerintah desa se Pulau Taliabu agar melakukan pendataan kendaraan masing-masing wilayah, bilamana aturannya diberlakukan.
Baca juga: Kantor Perwakilan Polresta Tidore di Sofifi Utamakan Pelayanan SIM dan SKCK
Misalnya, kendaraan yang hanya memiliki STNK, BPKB, yang memiliki dokumen kendaraan luar wilayah Maluku Utara, agar segera diurus administrasi di Kantor Samsat Pulau Taliabu.
Harapannya, agar pajak kendaraan bisa diterapkan secara maksimal.
"Saya sudah sampaikan ke kepala-kepala desa, kemudian mungkin nanti gabungan turun cek dokumen kendaran," pungkasnya. (*)
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.