Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pj Sekprov Maluku Utara Evaluasi Prodak Hukum Daerah

Sejak 2020 sampai saat ini, tercatat ada 41 prodak hukum/Perda yang ditetapkan untuk Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
EVALUASI: Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah melakukan rapat evaluasi produk hukum daerah, yang berlangsung di lantai tiga kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Rabu (22/1/2025).

Rapat dihadiri beberapa Kepala OPD yakni Biro Hukum, Biro Adpim, Satpol-PP dan Biro Pemerintahan.

"Hasil laporan dari Biro Hukum kepada saya dalam rapat tadi bahwa sejak 2020 sampai saat ini, tercatat ada 41 prodak hukum/Perda yang ditetapkan, "ucap Abubakar.

Lanjutnya, rapat juga membahas efektivitas penerapan produk hukum, karena ada beberapa hambatan dan kendala.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap II di Taliabu Resmi Ditutup, Formasi Guru Pelamar Terbanyak

Sehingga ia menugaskan Kepala Biro Hukum untuk melakukan konsuldasi lagi pelaksanaan Perda yang sudah ditetapkan.

"Tahun ini juga ada penambahan 8 Ranperda dan sudah diusulkan ke DPRD, "jelasnya.

Diketahui sesuai SK Gubernur Maluku Utara nomor 654/KPTS/MU/2024 ada delapan Ranperda pada tahun 2025 yakni:

  1. Ranperda tentang inovasi daerah
  2. Ranperda tentang induk sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemprov Maluku Utara
  3. Ranperda tentang keamanan dan ketertiban
  4. Ranperda tentang penyelenggaraan Masjid Raya Sofifi
  5. Ranperda tentang penyelenggaraan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan
  6. Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah
  7. Ranperda tentang pengelolaan perizinan berusaha
  8. Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (*)

Baca juga: Berikut 10 Desa di Halmahera Tengah yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved