Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

4 Fakta PPDB Diganti SPMB, Perbedaan Zonasi Jadi Domisili, Sekolah Swasta Terlibat: Dibayari Pemda

Simak empat fakta terkait pergantian sistem penerimaan siswa baru dari PPDB menjadi SPMB, apa saja bedanya

|
Editor: Ifa Nabila
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Keterangan: Para murid SD Negeri Unggulan 10 Morotai, di Desa Hino, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, saat menghadiri acara peresmian sekolah mereka, Pj Bupati Muhammad Umar Ali mengaku, saat ini dari sisi pembiayaan yang di anggarkan melalui darah baru capai 18 persen, meski demikian kata dia progam utama itu akan terus di didorong, itu disampaikan saat meresmikan sekolah gabungan itu, pada Jumat (18/8/2023). Simak empat fakta terkait pergantian sistem penerimaan siswa baru dari PPDB menjadi SPMB, apa saja bedanya 

"Selama ini kan masuk jalur afirmasi ya. Nah, itu nanti akan diperbanyak jumlahnya, kira-kira begitu," ucap Biyanto.

4. Keputusan menunggu sidang kabinet 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah akan menghapus istilah zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

Adapun PPDB zonasi adalah sistem penerimaan siswa yang ditentukan pemerintah berdasarkan jarak antara rumah siswa dan sekolah terdekat. 

Sebelum ada penghapusan istilah zonasi, pelaksanaan PPDB zonasi sering mendapat sorotan banyak pihak karena dinilai bermasalah dalam pelaksanaanya. 

Hingga akhirnya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar PPDB sistem zonasi dievaluasi.

Terkait hal itu, Prof. Abdul Mu'ti menegaskan, memang pemerintah akan menghapus istilah zonasi dalam PPDB

Namun, apakah hal itu berarti akan menghapus sistem PPDB zonasi, ia belum bisa memastikan karena keputusan terkait PPDB zonasi akan diambil dalam sidang kabinet.

 

(Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved