Halmahera Timur
Komisi II DPRD Halmahera Timur Geram karena Ricko Dibeturu Berhalangan Hadiri RDP Pelayanan Publik
DPRD Halmahera Timur menilai masalah pelayanan publik (penyaluran BBM) akan berlarut-larut jikalau Ricko Dibeturu masih berhalangan hadiri RDP
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Timur Ricko Dibeturu dinilai tidak miliki etika baik.
Sebab dua kali mengabaikan panggilan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah pelayanan publik, dengan Komisi ll DPRD Halmahera Timur.
Pernyataan tersebut keluar dari mulut M Sabudi Darmawan selaku Ketua Komisi II DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, Rabu (29/1/2025).
"Padahal ini (RDP) menyangkut kepentingan masyarakat, dalam hal pelayanan publik."
Baca juga: Penyebab Man City Pikir-pikir Bawa Andrea Cambiaso Sekarang, Kini Boyong Douglas Luiz dari Juventus
"Namun yang bersangkutan tidak pernah hadiri RDP dengan agenda pembagian kuota minyak tanah untuk pangkalah-pangkalan, dan pelayanan BBM di SPBU, "katanya.

Lanjut Sabudi, dua kali Ricko Dibeturu tidak hadiri RDP dengan alasan berbeda-beda meski sudah menyurat.
Baca juga: Penyebab Marc Cucurella Ampas saat Pertama Gabung Chelsea sampai Dihujat Terus, Hidupnya Berat
"Surat sudah kita layangkan, tapi yang bersangkuatan tidak hadir, salah satu alasannya itu diluar daerah."
"Sehari dua akan ada RDP lagi, dan pasti kita akan surati kembali. Kalau pun tidak hadir lagi maka pemanggilan paksa, "tegas Sabudi.
"Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka dipastikan masalah pelayanan publik seperti yang diagendakan tak akan selesai, "tandasnya. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.