Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Komisi II DPRD Halmahera Timur Geram karena Ricko Dibeturu Berhalangan Hadiri RDP Pelayanan Publik

DPRD Halmahera Timur menilai masalah pelayanan publik (penyaluran BBM) akan berlarut-larut jikalau Ricko Dibeturu masih berhalangan hadiri RDP

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah
PELAYANAN: Ketua Komisi II DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara M Sabudi Darmawan. Ia geram karena Ricko Dibeturu selaku Kedis Perindagkop Halmahera Timur berhalangan hadiri RDP tentang pelayanan publik 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Timur Ricko Dibeturu dinilai tidak miliki etika baik.

Sebab dua kali mengabaikan panggilan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah pelayanan publik, dengan Komisi ll DPRD Halmahera Timur.

Pernyataan tersebut keluar dari mulut M Sabudi Darmawan selaku Ketua Komisi II DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, Rabu (29/1/2025).

"Padahal ini (RDP) menyangkut kepentingan masyarakat, dalam hal pelayanan publik."

Baca juga: Penyebab Man City Pikir-pikir Bawa Andrea Cambiaso Sekarang, Kini Boyong Douglas Luiz dari Juventus

"Namun yang bersangkutan tidak pernah hadiri RDP dengan agenda pembagian kuota minyak tanah untuk pangkalah-pangkalan, dan pelayanan BBM di SPBU, "katanya.

PELAYANAN: Ketua Komisi II DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara M Sabudi Darmawan. Ia geram karena Ricko Dibeturu selaku Kedis Perindagkop Halmahera Timur berhalangan hadiri RDP tentang pelayanan publik
PELAYANAN: Ketua Komisi II DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara M Sabudi Darmawan. Ia geram karena Ricko Dibeturu selaku Kedis Perindagkop Halmahera Timur berhalangan hadiri RDP tentang pelayanan publik (Istimewah)

Lanjut Sabudi, dua kali Ricko Dibeturu tidak hadiri RDP dengan alasan berbeda-beda meski sudah menyurat.

Baca juga: Penyebab Marc Cucurella Ampas saat Pertama Gabung Chelsea sampai Dihujat Terus, Hidupnya Berat

"Surat sudah kita layangkan, tapi yang bersangkuatan tidak hadir, salah satu alasannya itu diluar daerah."

"Sehari dua akan ada RDP lagi, dan pasti kita akan surati kembali. Kalau pun tidak hadir lagi maka pemanggilan paksa, "tegas Sabudi.

"Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka dipastikan masalah pelayanan publik seperti yang diagendakan tak akan selesai, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved