Sofifi
Pemprov Maluku Utara Target Selesaikan Utang Tahun Ini, Pj Gubernur : Masuk dalam APBD
Pemprov Maluku Utara menargetkan penyelesaian seluruh utang yang mencapai lebih dari Rp 800 miliar pada tahun 2025
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemprov Maluku Utara menargetkan penyelesaian seluruh utang yang mencapai lebih dari Rp 800 miliar pada tahun 2025.
"Berdasarkan laporan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, sebagian utang sudah dibayar pada akhir 2024, dan sisanya akan diselesaikan di tahun ini," ujar Samsuddin, Sabtu (1/2/2025).
Ia menegaskan, seluruh utang telah dimasukkan dalam APBD Induk 2025, sehingga tidak ada lagi kewajiban yang tertunda.
Baca juga: Man City Bisa Gagal Dapat Nico Gonzales, Barcelona Ikut untung jika Bintang Porto ke Skuat Guardiola
"Tahun lalu, APBD kita Rp 4,2 triliun, tetapi utang DBH Rp410 miliar tidak tercantum dalam DPA. Sekarang, APBD Rp3,3 triliun, tetapi seluruh utang telah terakomodasi. Jadi kondisi keuangan kita jauh lebih rasional," jelasnya.
Samsuddin juga menyebut, APBD 2025 belum memasukkan dana Treasury Deposit Facility (TDF) dari Kementerian Keuangan, yang dapat menjadi tambahan pendapatan bagi daerah.
"Meskipun APBD 2025 hanya Rp 3,3 triliun, kita memiliki pendapatan lain di luar itu. Insya Allah, semua utang akan segera diselesaikan," pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.