Pulau Taliabu
Rp 100 Juta Lebih Disita dalam Kasus Proyek MCK di Pulau
Dalam proses penyidikan, Kejari Taliabu, Maluku Utara telah mengumpulkan 3 barang bukti, antara lain mengantongi keterangan 57 orang saksi
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi tetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan MCK Individual T.A 2022.
Adapun kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sebesar Rp 3.635.001.177,00 (tiga milyar lebih).
Tiga tersangka yakni S, MRD, dan HU ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Polres Pulau Taliabu.
Kajari Pulau Taliabu Nurwinardi mengatakan, proyek MCK seharusnya dikerjakan pada tahun 2022.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Proyek MCK di Taliabu Resmi Ditahan
Namun faktanya, 5 unit MCK yang diperuntukkan 5 kepala keluarga (KK) di 21 tidak dikerjakan.
Dari angka tersebut, terdapat 105 unit MCK yang seharusnya dibangun dengan pagu anggaran Rp 4.350.000.000,.
"Hingga berakhirnya masa kontrak pada 7 Desember 2022 dan 14 Desember 2022, tidak ada satupun MCK individual yang dikerjakan."
"Dan anggaran pembangunan MCK individual cair 100 persen sebesar Rp 4.197.403.90,00, "ungkap Nurwinardi dalam press release, nomor: PR-01/Q.2.19/Dti.1/02/2025, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Kadis PUPR Taliabu Hingga Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek MCK T.A 2022
Dalam proses penyidikan, Jaksa telah mengumpulkan 3 barang bukti, antara lain mengantongi keterangan 57 orang saksi.
Menerima pandangan 4 orang ahli, dan menyita uang tunai senilai ratusan juta.
"Telah dilakukan penyitaan sebesar Rp 182.454.000 (seratus delapan puluh dua juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah)," bebernya. (*)
| Klarifikasi Kapolres Taliabu Terkait Penahanan Kapal Barang di Desa Tikong |
|
|---|
| Bajaj Hadir di Taliabu, Ini Rincian Tarif untuk Penumpang |
|
|---|
| Hadapi Potensi Konflik, Polres Taliabu Perkuat Operasi Aman Nusa I 2026 |
|
|---|
| Cegah Konflik Sosial, Polres Taliabu Bentuk Pasukan Operasi Aman Nusa 1 2026 |
|
|---|
| Bertahun-tahun Tak Digunakan, Ruang Tunggu Pelabuhan Bobong Taliabu Rusak Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kejari-Taliabu-sita-raturan-juta-kasus-MCK-2022.jpg)