Ternate Andalan
Pemkot Ternate Pangkas Biaya Perjalanan Dinas 50 Persen, Rizal Marasaoly : Sesuai Instruksi Presiden
Ia menegaskan, Pemkot Ternate terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi anggaran
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Pemerintah kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, akan menerapkan penghematan anggaran di tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan bahwa penghematan anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja terkait Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Ia menegaskan, Pemkot Ternate terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi anggaran.
Baca juga: BMGK Ternate : Waspadai Angin Kencang dan Hujan Lebat Tiga Hari Kedepan
"Seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK, dan program yang tidak terlalu berdampak ke masyarakat. Nah, Ini yang akan kami rasionalisasi," kata Rizal.
Untuk menjalankan instruksi tersebut, Rizal menuturkan saat ini masih menunggu Juknis serta arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
"Kan poin-poinnya sudah ada.Tinggal menunggu presentasinya saja," tandas Rizal. (*)
Pekerjaan Pusat Kuliner Pandara Kananga Ternate Diselidiki Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Insentif RT/RW di Ternate Naik Jadi Rp500 Ribu, Rizal Marsaoly : Pembayaran Sebelum Ramadan |
![]() |
---|
Utang Bawaan 2024 Pemkot Ternate Senilai Rp48 Miliar Dibayar Hari ini |
![]() |
---|
Rotasi Jabatan Bakal Dilakukan Usai Pelantikan, BKPSDM Tunggu Instruksi Wali Kota Ternate |
![]() |
---|
Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah Digelar di Taman Nukila, Libatkan Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.