Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Pemkot Ternate Pangkas Biaya Perjalanan Dinas 50 Persen, Rizal Marasaoly : Sesuai Instruksi Presiden

Ia menegaskan, Pemkot Ternate terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi anggaran

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
PEMANGKASAN ANGGARAN - Sekda Ternate, Maluku Utara, Rizal Marsaoly saat diwawancarai awak media, Selasa (4/4/2025). Ia mengatakan pemangkasan anggaran di Pemkot Ternate sebanyak 50 persen mengikuti Inpres. (Foto : Tribunternate.com/M. Julfikram Suhadi). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Pemerintah kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, akan menerapkan penghematan anggaran di tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan bahwa penghematan anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja terkait Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Ia menegaskan, Pemkot Ternate terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi anggaran.

Baca juga: BMGK Ternate : Waspadai Angin Kencang dan Hujan Lebat Tiga Hari Kedepan

"Seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK, dan program yang tidak terlalu berdampak ke masyarakat. Nah, Ini yang akan kami rasionalisasi," kata Rizal.

Untuk menjalankan instruksi tersebut, Rizal menuturkan saat ini masih menunggu Juknis serta arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

"Kan poin-poinnya sudah ada.Tinggal menunggu  presentasinya saja," tandas Rizal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved