Ternate Andalan
Rotasi Jabatan Bakal Dilakukan Usai Pelantikan, BKPSDM Tunggu Instruksi Wali Kota Ternate
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ternate Maluku Utara masih menunggu instruksi Wali Kota untuk melakukan rotasi pejabat
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ternate Maluku Utara masih menunggu instruksi Wali Kota untuk melakukan rotasi pejabat usai pelantikan.
Kepala BKPSDM Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan bahwa pihaknya akan berpedoman pada Udang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 dalam melakukan pergantian atau rotasi pejabat.
Baca juga: Penarikan Retribusi Sampah di Ibukota Bobong Taliabu Masih Menunggu Juknis
Baca juga: Wali Kota Ternate Diminta Segera Tetapkan Dirut Perumda Ake Gaale Definitif
Tak hanya itu, dirinya menuturkan, akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar proses rotasi jabatan nanti, tidak bermasalah.
Samin menyebutkan, rotasi jabatan juga menjadi kewenangan M. Tauhid Soleman sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), setelah kembali dilantik menjadi Wali Kota Ternate.
"Ada jalurnya untuk pergantian bagi pejabat pimpinan pratama, yaitu diusulkan ke BKN dan kemudian harus mendapatkan izin dari Kemendagri," tandasnya. (*)
Pekerjaan Pusat Kuliner Pandara Kananga Ternate Diselidiki Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Insentif RT/RW di Ternate Naik Jadi Rp500 Ribu, Rizal Marsaoly : Pembayaran Sebelum Ramadan |
![]() |
---|
Utang Bawaan 2024 Pemkot Ternate Senilai Rp48 Miliar Dibayar Hari ini |
![]() |
---|
Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah Digelar di Taman Nukila, Libatkan Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Sekkot Ternate Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Program |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.