Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Rotasi Jabatan Bakal Dilakukan Usai Pelantikan, BKPSDM Tunggu Instruksi Wali Kota Ternate

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ternate Maluku Utara masih menunggu instruksi Wali Kota untuk melakukan rotasi pejabat

TribunTernate.com/Randi Basri
ROTASI JABATAN - Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, foto ini diambil pada Rabu (23/10/2024). Ia mengatakan bahwa proses rotasi jabatan masih menunggu instruksi Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, Senin (17/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ternate Maluku Utara masih menunggu instruksi Wali Kota untuk melakukan rotasi pejabat usai pelantikan.

Kepala BKPSDM Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan bahwa pihaknya akan berpedoman pada Udang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 dalam melakukan pergantian atau rotasi pejabat.

Baca juga: Penarikan Retribusi Sampah di Ibukota Bobong Taliabu Masih Menunggu Juknis 

Baca juga: Wali Kota Ternate Diminta Segera Tetapkan Dirut Perumda Ake Gaale Definitif

Tak hanya itu, dirinya menuturkan, akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar proses rotasi jabatan nanti, tidak bermasalah.

Samin menyebutkan, rotasi jabatan juga menjadi kewenangan M. Tauhid Soleman sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), setelah kembali dilantik menjadi Wali Kota Ternate.

"Ada jalurnya untuk pergantian bagi pejabat pimpinan pratama, yaitu diusulkan ke BKN dan kemudian harus mendapatkan izin dari Kemendagri," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved