Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Utang Bawaan 2024 Pemkot Ternate Senilai Rp48 Miliar Dibayar Hari ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara akan melakukan pembayaran utang bawaan tahun anggaran 2024 yang terbawa ke tahun anggaran 2025

Dok Tribunnews.com
PEMBAYARAN UTANG - Pemkot Ternate memastikan akan membayar utang bawaan 2024 menggunakan APBD 2025 senilai Rp48 miliar pada Senin (17/2/2025) hari ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara akan melakukan pembayaran utang bawaan tahun anggaran 2024 yang terbawa ke tahun anggaran 2025 pada Senin (17/2/2025) hari ini.

Diketahui, utang tersebut mencapai Rp48 miliar dan akan dibayarkan menggunakan anggaran tahun 2025.

Perihal ini disampaikan Kepala Bidang Kas Daerah (Kabid Kasda) BPKAD Ternate, Amirudin Abd Hamid.

Baca juga: Rotasi Jabatan Bakal Dilakukan Usai Pelantikan, BKPSDM Tunggu Instruksi Wali Kota Ternate

Ia menjelaskan, proses pembayaran utang ini telah melalui tahapan yang diperlukan. Salah satunya, penginputan data ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) setelah disetujui DPRD beberapa waktu lalu.

“Saat ini tahapannya memuat utang tersebut ke dalam RKA, karena APBD 2025 telah diketuk pada akhir 2024. Oleh karena itu, pembayaran utang harus dimasukkan dalam dokumen APBD 2025,” jelasnya.

Baca juga: Anak Sherly Laos Opname, Gubernur Malut Curhat Beratnya Ditinggal Benny Laos: Apa Saya Kuat?

Lebih lanjut, ia menuturkan, setelah masing-masing dinas menyusun RKA, usulan akan diajukan ke BPKAD untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Untuk itu, dirinya memastikan, pembayaran utang bisa mulai dilakukan pada hari ini.

"Saya berharap dengan kepastian ini, proses pembayaran utang Pemkot Ternate berjalan lancar, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved