Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

MoU Tentang Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Taliabu

Sinergi antara Kejaksaan dan Pemda merupakan bentuk kolaborasi yang saling melengkapi dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Dinas Kominfo Pulau Taliabu
KETERANGAN: Pemkab dan Kejari Pulau Taliabu MoU penegakan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), Kamis (6/2/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara lakukan MoU dengan Kejari Pulau Taliabu, perihal meningkatkan penegakan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Pantauan TribunTernate.com, MoU ditandatangani oleh Sekkab Pulau Taliabu Salim Ganiru dan Kepala Kejari Pulau Taliabu Nurwinardi di Aula Kejari Taliabu, Bobong, Kamis (6/2/2025).

Pada kesempatan itu, Kajari Pulau Taliabu Nurwinardi menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pendampingan serta mitigasi risiko hukum terhadap kebijakan yang diambil.

"Kejaksaan memiliki kewenangan dalam bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya serta pelayanan hukum."

Baca juga: Bupati Taliabu Aliong Mus: Warga Harus Legowo Terima Putusan MK

"Dengan MoU ini, kami siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, serta penyelamatan dan pemulihan aset daerah, "ujar Nurwinardi.

Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan dan Pemda merupakan bentuk kolaborasi yang saling melengkapi dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

"Kerja sama ini memungkinkan terciptanya ide-ide dan inovasi baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel."

"Dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan, kebijakan yang diambil Pemda dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, serta menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari," jelasnya.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri dapat memberikan bantuan hukum dan pendampingan bagi Pemda ini dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang berpotensi merugikan keuangan atau aset daerah

Menutup sambutannya, Kajari Pulau Taliabu menekankan agar kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Kami berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Pulau Taliabu. Sinergi antara Kejaksaan dan Pemda harus terus diperkuat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik," pungkasnya.

Sekkab Pulau Taliabu Salim Ganiru menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Pemda mendapatkan pendampingan yang lebih komprehensif dari Kejaksaan, baik dalam penyelesaian sengketa hukum maupun dalam pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel," ujar Salim Ganiru.

Ke depan, Pemda Taliabu dan Kejaksaan juga berencana mengadakan pelatihan serta peningkatan kompetensi aparatur dalam bidang hukum guna memperkuat efektivitas kerja sama ini.

Dengan adanya sinergi ini, Salim berharap tata kelola pemerintahan di Pulau Taliabu semakin transparan, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved