Pulau Taliabu
Warning! Ada Penipuan Berkedok Jaksa Pasca Penetapan Tersangka Korupsi MCK di Taliabu
Ada oknum-oknum tak bertanggung jawab mengatasnamakan Kejari Taliabu kemudian menghubungi via WhatsApp dan meminta imbalan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Nazamuddin meminta masyarakat untuk melapor ke kantor atau hubungi call center nomor 0811681862.
Apabila kedepannya, ada oknum-oknum tak bertanggungjawab mengatasnamakan Jaksa kemudian menghubungi via WhatsApp dan meminta imbalan.
"Yang jelasnya bahwa oknum tersebut bukan dari kami, karena kami baik pimpinan, penyidik maupun pegawai Jaksa tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain dalam hal pengurusan perkara, "tegas Nazamuddin, Jum'at (7/2/2025).
Lanjutnya, belakangan pasca penetapan tersangka dugaan korupsi proyek MCK Senin (3/2/2025) kemarin. Beberapa pejabat dihubungi dengan maksud tertentu.
Baca juga: Masa Kontrak Internet BAKTI Berakhir, OPD Pengguna Diminta Melapor ke Dinas Kominfo Taliabu
Dan sudah barang tentu hal tersebut sangat merugikan nama baik Kejari Pulau Taliabu.
Baca juga: 1 Tersangka Korupsi MCK di Taliabu Mangkir Panggilan Jaksa
"Kami sampaikan dengan tegas bahwa oknum yang dimaksud bukan kami dan itu sangat merugikan nama baik institusi kami," terangnya.
Atas hal ini, Kejari Pulau Taliabu menyurat perihal imbauan ke Pemkab setempat agar waspada terkait persoalan tersebut.
"Kami telah menyurat ke Pemerintah Daerah agar tidak menanggapi atas oknum yang mengatasnamakan Kejari Pulau Taliabu," pungkasnya.(*)
Polres Taliabu Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2025 |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Minta Warga Melapor Jika Temukan Indikasi Korupsi, Nazamuddin: Pelapor Dilindungi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pesta Miras, Oknum ASN Taliabu Maluku Utara Pukul Teman Hingga Berdarah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Taliabu Maluku Utara Lantik 8 Pejabat Struktural |
![]() |
---|
Dinas Sosial Taliabu Maluku Utara Gelar Bimtek Tentang DTKS dan SIKN-NG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.