Pulau Taliabu
Kejari Taliabu Minta Warga Melapor Jika Temukan Indikasi Korupsi, Nazamuddin: Pelapor Dilindungi
Kejari Taliabu meminta masyarakat melapor jika mengetahui adanya indikasi Korupsi, hal ini selaras dengan tren positif kasus yang sedang ditangani
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Satu per satu dugaan indikasi Korupsi Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai terungkap.
Hal tersebut sehubungan dengan penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu.
Diakhir tahun 2024, Kejari Pulau Taliabu memproses dua perkara dugaan kerugian negara.
Di antaranya kasus 14 proyek Mandi, Cuci, Kakus atau MCK fiktif Tahun Anggaran (T.A) 2022.
Baca juga: Kasus Penyalahgunaan Anggaran Penyertaan Modal di Taliabu OTW Naik Status
Di mana perkara ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sembari menunggu penetapan tersangka setelah diterbitkannya hasil kerugian keuangan negara, oleh Tim Auditor BPK RI.
Serta dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (Perusda), yang dikelola PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) T.A 2020.
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Nazamuddin membenarkan dua perkara tersebut sedang ditangani.
Kemudian sejumlah saksi dalam kasus itu juga telah dilakukan pemeriksaan.
Karena itu, Nazamuddin meminta masyarakat agar bisa melaporkan bila mana menemukan indikasi dugaan Korupsi.
Sebab pada prinsipnya, Kejari Pulau Taliabu fokus dalam hal menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi.
"Harapannya ketika ada masyarakat yang mengetahui ada indikasi (Korupsi), agar bisa dilaporkan secara resmi ke kami melalui surat. Dan kami akan respon, "ungkap Nazamuddin, Minggu (22/12/2024).
Dia menyampaikan, masyarakat sebagai pelapor indikasi korupsi tak perlu takut.
Baca juga: Jadi Ketua DPD PPNI Taliabu 2024-2029, Syahrul La Dua Siap Dorong Program Kesehatan
Di mana, Jaksa menjamin untuk menutupi identitas masyarakat sebagai pelapor.
"Dan tentunya terhadap pelapor, akan memberikan perlindungan tidak akan menyampaikan ke publik siapa pelapornya."
"Karena secara aturan terhadap pelapor itu wajib untuk untuk dilindungi, "pungkas Nazamuddin. (*)
Polres Taliabu Verifikasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2025 |
![]() |
---|
Warning! Ada Penipuan Berkedok Jaksa Pasca Penetapan Tersangka Korupsi MCK di Taliabu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pesta Miras, Oknum ASN Taliabu Maluku Utara Pukul Teman Hingga Berdarah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Taliabu Maluku Utara Lantik 8 Pejabat Struktural |
![]() |
---|
Dinas Sosial Taliabu Maluku Utara Gelar Bimtek Tentang DTKS dan SIKN-NG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.