Polda Malut
Polda Maluku Utara Umumkan Penerimaan Polri 2025, Berikut Jalur Seleksi dan Syaratnya
Polri kembali membuka pendaftaran bagi para calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama Polri tahun anggaran 2025
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Polri kembali membuka pendaftaran bagi para calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama Polri tahun anggaran 2025.
Dengan kesempatan ini, Polda Maluku Utara mengajak para pemuda dan pemudi di Maluku Utara yang memiliki minat untuk bergabung dalam Polri.
Calon peserta bisa memantau melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait jadwal dan persyaratannya.
Baca juga: Jack Grealish Bakal Dimainkan, Begini Prediksi Chris Sutton untuk Man City vs Leyton Orient
“Proses pendaftaran secara online dan verifikasi telah dimulai sejak tanggal 5 Februari 2025 hingga 6 Maret 2025,” ungkap Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono, Sabtu (8/2/2025).
Bambang mengajak putra-putri terbaik bangsa yang ingin menjadi bagian dari Korps Bhayangkara, bisa mendaftar melalui penerimaan jalur bintara Polri, tamtama Polri, dan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Lebih lanjut, ia menyampaikan, terkait informasi lebih lengkap tentang ketentuan dan tata cara pendaftaran, bisa diakses melalui https://penerimaan.polri.go.id/ .
Jalur Penerimaan Taruna Akpol
Akpol adalah institusi pendidikan setingkat perguruan tinggi yang mencetak calon perwira pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Pendidikan berlangsung selama empat tahun di Akpol Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.
Lulusan Akpol akan memperoleh gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K).
Penerimaan Bintara Polri
Rekrutmen Bintara Polri bisa diikuti oleh lulusan SMA/sederajat maupun perguruan tinggi dari jenjang D1 hingga S1.
Bintara Polri terbagi menjadi sepuluh penerimaan jalur, yakni Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob, Bintara Polair, Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus Hukum.
Kemudian, Bintara Kompetensi Khusus Gizi, Bintara Kompetensi Khusus Akuntansi, Bintara Kompetensi Khusus Tata Boga, Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Pendidik (Khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya dan Papua Tengah), dan Bintara Kompetensi Khusus Siber (Khusus Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda jatim, Polda Bali, Polda Sulteng dan Polda Papua).
Penerimaan Tamtama Polri
Rekrutmen penerimaan calom Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan Pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri.
Pendidikan pembentukan Tamtama Polri dilaksanakan untuk menjadi Tamtama polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar kepolisian, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri.
Persyaratan
Sesuai Pasal 21 (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut syarat umum penerimaan Polri:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 2045 - Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
- Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Cara mendaftar
- Kunjungi situs resmi pendaftaran Polri di https://penerimaan.polri.go.id/
- Lengkapi formulir registrasi online
- Lakukan verifikasi berkas di Polres atau Polda setempat.
- Ikuti tahap seleksi sesuai jadwal yang ditentukan. (*)
Kapolda Maluku Utara Pastikan Keamanan Super League di Homebase Malut United |
![]() |
---|
2 Pejabat Polda Maluku Utara Berganti, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
'Polantas Menyapa', Polisi Bagi-bagi Bendera Merah Putih ke Pengendara di Ternate Maluku Utara |
![]() |
---|
Berikut Daftar Perwira yang Dimutasi Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono |
![]() |
---|
Daftar 5 Putra Daerah Maluku Utara yang Lolos Taruna Akpol 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.