Kamis, 4 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Kapolda Maluku Utara Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Penjualan Bahan Mentah Nikel di Halmahera Timur

"Kita bentuknya Satgas dan sedang dipelajari mana yang bagian Krimum dan mana bagian Krimsus,"kata Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono ketika bersedia diwawancarai awak media disela-sela kerja, Selasa (9/9/2025). Pihaknya menegaskan bahwa ikut turun tangan usut kasus dugaan penjualan bahan mentah nikel di Halmahera Timur 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh perusahaan pertambangan PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Halmahera Timur memasuki babak baru.

Pasalnya kasus tersebut sebelumnya penyidik layangkan surat panggilan ke Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM) namun tak menggubris panggilan penyidik hingga kedua kalinya.

Saat ini Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mengaku dirinya langsung membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mengusut kasus tersebut.

Kapolda menyatakan, pembentukan Satgas itu terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Baca juga: Tersangka DD Taliabu 2017 Salim Ganiru Buat Status WA: Orang Lain Menilai Tanpa Tahu Sebenarnya 

"Kita bentuknya Satgas dan sedang dipelajari mana yang bagian Krimum dan mana bagian Krimsus,"katanya saat dikonfirmasi Tribunternate.com di halaman kantor Rutan Ternate, Selasa (9/9/2025).

Lanjutnya, pembentukan Satgas untuk mengakomodir dari tuntutan masyarakat karena terdapat beberapa elemen yang melakukan demo menuntut Polda agar supaya melakukan pemeriksaan.

"Saat ini kita baru saja mengumpulkan alat-alat bukti, apakah ini nantinya merupakan kekuatan pidana atau tidak karena ini masih bersifat penyelidikan, "tuturnya.

Karena masih tahap penyelidikan, hasilnya akan disampaikan untuk dilakukan gelar, apakah ini perbuatan pidana atau tidak dan kalau memang ada perbuatan pidana bagian Krimum dan Krimsus yang mana, atau ada perbuatan bersifat perdata pihaknya akan berkonsultasi dengan Kejaksaan.

Baca juga: Kejari Halmahera Selatan Bantah Isu Politisasi Kasus Korupsi BPRS, Osten: Tidak di SP3

Disentil terkait Direktur PT. WKM yang dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik, Jenderal bintang dua di Polda Maluku Utara itu mengatakan, resiko sendiri.

"Ya saya terima laporan begitu, ada yang sudah diundang untuk dimintai klarifikasi tapi tidak datang ya resiko sendiri bahkan merugikan mereka sendiri."

"Justru pada tahap klarifikasi ini menjelaskan itu untuk keselamatan mereka atau menyerahkan dokumen-dokumen yang bisa menjadi alat bukti, yang menguatkan mereka jika mereka mengatakan itu bukan perbuatan pidana, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved