Dana Desa
Daftar Rincian Dana Desa Kecamatan Bacan Timur Halmahera Selatan, Paling Sedikit Rp696 Juta
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara tahun ini sebanyak Rp 869,9 miliar
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara tahun ini sebanyak Rp 869,9 miliar.
Sebanyak Rp212.200.351.000 di antaranya diperuntukkan untuk 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dana desa 2025 itu akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.
Baca juga: Gulung Borneo FC 3-0, Imran Nahumarury Ungkap Kunci Kemenangan Malut United
Khusus Kecamatan Bacan Timur, ada 10 desa yang akan menerimanya.
Jumlah dana desa yang diterima setiap desa bervariasi, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya.
Terbanyak akan diterima Desa Goro-goro senilai Rp991.506.000 dan paling sedikit akan diterima Desa Sali Kecil senilai Rp696.558.000.
Hal tersebut tercantum dalam laman djpk.kemenkeu.go.id yang diakses Tribunternate.com pada Selasa (11/2/2025) pukul 17.22 WIT.
Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 10 desa di Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara:
1. Desa Babang
Alokasi dasar Rp674.129.000
Alokasi formula Rp243.345.000
Total Rp917.474.000
2. Desa Bori
Alokasi dasar Rp540.116.000
Alokasi formula Rp264.291.000
KPPN Ternate Salurkan Rp288.515 Miliar Dana Desa, Terbesar di Kabupaten Ini |
![]() |
---|
Rincian Dana Desa 2025 untuk Kecamatan Bacan Halmahera Selatan, Paling Banyak Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
19 Desa di Halmahera Utara Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Berikut 10 Desa di Halmahera Tengah yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Daftar 11 Desa di Halmahera Barat yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.