Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dana Desa

Daftar Rincian Dana Desa Kecamatan Bacan Timur Halmahera Selatan, Paling Sedikit Rp696 Juta

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara tahun ini sebanyak Rp 869,9 miliar

Tribun Ternate
KESULTANAN BACAN - Keraton Kesultanan Bacan di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (8/10/2024). Dana Desa di Kecamatan Bacan Timur untuk 10 Desa sebanyak Rp8.485.178.000. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara tahun ini sebanyak Rp 869,9 miliar.

Sebanyak Rp212.200.351.000 di antaranya diperuntukkan untuk 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dana desa 2025 itu akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.

Baca juga: Gulung Borneo FC 3-0, Imran Nahumarury Ungkap Kunci Kemenangan Malut United

Khusus Kecamatan Bacan Timur, ada 10 desa yang akan menerimanya. 

Jumlah dana desa yang diterima setiap desa bervariasi, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. 

Terbanyak akan diterima Desa Goro-goro senilai Rp991.506.000 dan paling sedikit akan diterima Desa Sali Kecil senilai Rp696.558.000.

Hal tersebut tercantum dalam laman djpk.kemenkeu.go.id yang diakses Tribunternate.com pada Selasa (11/2/2025) pukul 17.22 WIT. 

Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 10 desa di Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara:

1. Desa Babang

Alokasi dasar Rp674.129.000

Alokasi formula Rp243.345.000

Total Rp917.474.000

2. Desa Bori

Alokasi dasar Rp540.116.000

Alokasi formula Rp264.291.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved