Dana Desa
Rincian Dana Desa 2025 untuk Kecamatan Bacan Halmahera Selatan, Paling Banyak Rp1,2 Miliar
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara tahun ini sebanyak Rp 869,9 miliar
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara tahun ini sebanyak Rp 869,9 miliar.
Sebanyak Rp212.200.351.000 di antaranya diperuntukkan untuk 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dana desa 2025 itu akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.
Baca juga: Daftar Rincian Dana Desa Kecamatan Bacan Timur Halmahera Selatan, Paling Sedikit Rp696 Juta
Khusus Kecamatan Bacan, ada 14 desa yang akan menerimanya.
Jumlah dana desa yang diterima setiap desa bervariasi, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya.
Terbanyak akan diterima Desa Labuha senilai Rp1.294.159.000 dan paling sedikit akan diterima Desa Awanggoa senilai Rp650.766.000.
Hal tersebut tercantum dalam laman djpk.kemenkeu.go.id yang diakses Tribunternate.com pada Selasa (11/2/2025) pukul 18.08 WIT.
Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 14 desa di Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara:
1. Desa Labuha
Alokasi dasar Rp741.136.000
Alokasi formulasi Rp294.513.000
Alokasi kinerja Rp258.510.000
Total Rp1.294.159.000
2. Desa Amasing Kota
Alokasi dasar Rp674.129.000
Alokasi formulasi Rp235.674.000
KPPN Ternate Salurkan Rp288.515 Miliar Dana Desa, Terbesar di Kabupaten Ini |
![]() |
---|
Daftar Rincian Dana Desa Kecamatan Bacan Timur Halmahera Selatan, Paling Sedikit Rp696 Juta |
![]() |
---|
19 Desa di Halmahera Utara Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Berikut 10 Desa di Halmahera Tengah yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Daftar 11 Desa di Halmahera Barat yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.