Pulau Taliabu
Kejari Taliabu Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Penyertaan Modal Perusda
Dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal Perusda Pulau Taliabu, Maluku Utara tahun 2020 dalam proses penyidikan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE COM, TALIABU - Dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal Perusda Pulau Taliabu, Maluku Utara tahun 2020 dalam proses penyidikan.
Di mana, pada tahun 2020 Pemkab Taliabu memberikan anggaran penyertaan modal ke PT Taliabu Jaya Mandiri sejumlah Rp1,5 Miliar, namun tidak direalisasikan sesuai peruntukkannya.
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Nazamuddin mengungkapkan, penyidikan perkara ini mulai dilakukan sejak Januari 2025.
Baca juga: STQ Tingkat Kota Dijadwalkan Pertengahan Februari, Pemkot Tidore Libatkan Pelaku UMKM
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 5 orang saksi, di antaranya 3 dewan direksi PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) selaku pengelola Perusda Pulau Taliabu.
"Setelah penyidikan ini, kami telah melakukan pemeriksaan baru 5 orang, terdiri dari dewan direksi dan dari pihak Pemerintah Daerah," ungkap Nazamuddin, Selasa (11/2/2025).
Saat ini, tim penyidik sedang melakukan konfirmasi dengan BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negara pada perkara tersebut.
"Menurut BPK bahwa ada indikasi kerugian negara, nanti tim BPK akan turun melakukan perhitungan," tandasnya. (*)
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.