Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kejari Taliabu Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Penyertaan Modal Perusda

Dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal Perusda Pulau Taliabu, Maluku Utara tahun 2020 dalam proses penyidikan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/La Ode Havidl
KORUPSI - Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin. Jaksa Penyidik Kejari dalami perkara dugaan korupsi penyertaan modal pada Perusda Pulau Taliabu, Selasa (11/2/2025). (Foto : Tribunternate.com/La Ode Havidl) 

TRIBUNTERNATE COM, TALIABU - Dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal Perusda Pulau Taliabu, Maluku Utara tahun 2020 dalam proses penyidikan.

Di mana, pada tahun 2020 Pemkab Taliabu memberikan anggaran penyertaan modal ke PT Taliabu Jaya Mandiri sejumlah Rp1,5 Miliar, namun tidak direalisasikan sesuai peruntukkannya.

Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Nazamuddin mengungkapkan, penyidikan perkara ini mulai dilakukan sejak Januari 2025.

Baca juga: STQ Tingkat Kota Dijadwalkan Pertengahan Februari, Pemkot Tidore Libatkan Pelaku UMKM

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 5 orang saksi, di antaranya 3 dewan direksi PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) selaku pengelola Perusda Pulau Taliabu.

"Setelah penyidikan ini, kami telah melakukan pemeriksaan baru 5 orang, terdiri dari dewan direksi dan dari pihak Pemerintah Daerah," ungkap Nazamuddin, Selasa (11/2/2025).

Saat ini, tim penyidik sedang melakukan konfirmasi dengan BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negara pada perkara tersebut.

"Menurut BPK bahwa ada indikasi kerugian negara, nanti tim BPK akan turun melakukan perhitungan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved