Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Kota Ternate

Berikut 24 Ranperda yang Disetujui DPRD Ternate, Salah Satunya Perlindungan Penyandang Disabilitas

DPRD Kota Ternate, Maluku Utara telah menyetujui 24 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi program pemerintah daerah

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
RANPERDA - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif. Ia mengatakan sebanyak 23 Ranperda telah disetujui menjadi program pemerintah daerah, Rabu (12/2/2025). Foto : Tribunternate.com 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- DPRD Kota Ternate, Maluku Utara telah menyetujui 24 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi program pemerintah daerah.

Di mana, Ranperda ini berdasarkan arah dan kebijakan Program Pembentukan Perda Kota Ternate Tahun 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan bahwa 24 Ranperda itu terdiri atas 9 Ranperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dan 15 Ranperda usulan DPRD.

Baca juga: Mengenal Fhandy Mahmud, Alumni STPDN yang Jabat Kepala Satpol PP Ternate

"Triwulan pertama 2025 ada sekitar 5 Perda yang akan dimaksimalkan, yakni Perda Ketertiban Umum, penggunaan bahasa di ruang publik, HIV/Aids, Persampahan dan Perda turunan dari undang-undang," ujarnya, Selasa (12/2/2025).

Daftar 9 Ranperda yang diusulkan Pemko Ternate :

1. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate Tahun 2022-2042

2. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

3. Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 19 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Ternate

4. Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

5. Ranperda tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

6. Ranperda tentang Perubahan Status Kelurahan menjadi Desa

7. Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan Torano dalam wilayah Kecamatan Kota Ternate Tengah. 

8. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate.

9. Ranperda Kumulatif Terbuka yaitu APBD meliputi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026.

15 Ranperda yang Diusulkan DPRD :

1. Ranperda tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan

2. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah

3. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum

4. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

5. Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil,

6. Ranperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas

7. Ranperda tentang Pelabuhan Pengumpan Lokal

8. Ranperda tentang Kesejahteraan Sosial

Baca juga: Captain America Brave New World Tayang! Cek Jadwal Bioskop XXI Ternate Rabu 12 Februari 2025

9. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

10. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

11. Ranperda Kota Ternate tentang Penanggulangan Kemiskinan

12. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2013 tentang HIV/AIDS Kota Ternate

13. Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kota Ternate

14. Ranperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

15. Ranperda tentang Penggunaan dan Perlindungan Aksara, Bahasa dan Sastra Ternate. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved