Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Maluku Utara

Bapenda Maluku Utara dan Bank Maluku Malut Jalin Kerja Sama Pembayaran Pajak Kendaraan

"Kerja sama ini menghadirkan layanan pembayaran pajak yang lebih modern dan mudah diakses, "kata Kepala Bapenda Maluku Utara Zainab Alting

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemprov Maluku Utara
KERJA SAMA: Bapenda Maluku Utara dan Bank Maluku Malut mendatangi PKS terkait layanan pembayaran PKB dan BBNKB, Jumat (14/2/2025). Melalui sistem integrasi ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Bapenda Maluku Utara bersama PT Bank Maluku Malut menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), terkait layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui jaringan dan layanan elektronik Bank Maluku Malut.

Rilis yang diterima redaksi Tribunternate.com, penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar dan Kepala Bapenda Provinsi Maluku Utara Zainab Alting.

Serta disaksikan oleh Direktur Pemasaran Jetty Likur bersama jajaran manajemen Bank Maluku Malut di Kantor BPD Maluku Malut, Kota Ambon, Maluku, Rabu (12/2/2025) kemarin.

Kepala Bapenda Maluku Utara Zainab Alting menyatakan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Baca juga: Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Pastikan Pangkas Doi Perjalanan Dinas

Selain itu, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam optimalisasi penerimaan daerah.

"Melalui sistem integrasi dengan Bank Maluku Malut, kami berharap dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, "ujar Zainab.

Zainab menambahkan bahwa kerja sama ini menghadirkan layanan pembayaran pajak yang lebih modern dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dengan dukungan berbagai saluran pembayaran seperti Teller, ATM, Mobile Banking, dan Internet Banking , masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Empat poin penting dalam kerja sama terdapat beberapa poin utama dalam perjanjian kerja sama ini, yaitu:

Data dan informasi terkait pendapatan daerah dapat diakses secara real-time dan akurat melalui sistem terintegrasi.
Kemudahan Pembayaran

Masyarakat memiliki akses luas melalui berbagai kanal pembayaran yang disediakan oleh Bank Maluku Malut. 

Sistem pengelolaan pendapatan yang terintegrasi akan mencakup secara ketat untuk menjamin akuntabilitas.

Fokus utama adalah meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor .

Baca juga: Efisiensi Anggaran 2025 Tak Pengaruhi Hak-hak PTT di Ternate

Zainab mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan kerja sama ini sebagai awal dari sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan perbankan, demi pembangunan Maluku Utara yang lebih maju dan sejahtera.

Ia berharap dengan adanya kerja sama ini, target pendapatan daerah Provinsi Maluku Utara dapat tercapai secara optimal, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik di masa mendatang.

"Semoga kerja sama ini menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan sistem pembayaran pajak yang modern dan terintegrasi, "tutup Zainab Alting. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved