Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Efisiensi Anggaran 2025 Tak Pengaruhi Hak-hak PTT di Ternate

"Hak-hak PTT Pemkot Ternate, Maluku Utara tetap terbayarkan seperti biasa, "kata BKPSDM Samin Marsaoly

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
KEBIJAKAN: Kepala BKPSDM Kota Ternate, Maluku Utara Samin Marsaoly saat diwawancarai awak media, Rabu (23/10/2024). Ia menegaskan tidak akan berpengarus terhadap hak-hak PTT meski ada efisiensi anggaran di tahun ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Efisiensi Anggaran 2025 tidak mempengaruhi hak-hak PTT di Pemkot Ternate, Maluku Utara.

Perihal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly,  Jumat (14/2/2025).

Dikatakan, efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD T.A 2025 tak akan menggugurkan niat mulia Pemkot untuk mempertahankan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk tetap bekerja.

"PTT yang telah lama mengabdi akan tetap dipertahankan, "tegas Samin Marsaoly.

Baca juga: Mudah, Cepat, dan Terjangkau! Kemenkum Malut Ajak Pelaku Usaha Daftarkan Perseroan Perorangan

"Saya tegaskan algi, tidak ada PTT yang dirumahkan, sekalipun ada pemangkasan atau efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, "tambahnya.

Menurutnya, kebijakan ini tetap dilaksanakan pemerintah daerah, namun berpengaruh terhadap program pembangunan yang telah dirancang.

Baca juga: Berangkat Akhir Bulan Februari 2025, Cek Jadwal Kapal Pelni Rute Ambon - Ternate di Sini

Meski demikian, Pemkot Ternate tidak mengabaikan hak-hak PTT sebanyak 3800 lebih.

"Akan tetap terbayarkan bahkan tidak ada pemotongan, "ungkap Samin Marsaoly.

"Bahkan hak-hak PTT tetap terbayarkan seperti biasa, dan bahkan tidak ada pengurangan, "tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved