Pemkot Ternate
Efisiensi Anggaran 2025 Tak Pengaruhi Hak-hak PTT di Ternate
"Hak-hak PTT Pemkot Ternate, Maluku Utara tetap terbayarkan seperti biasa, "kata BKPSDM Samin Marsaoly
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Efisiensi Anggaran 2025 tidak mempengaruhi hak-hak PTT di Pemkot Ternate, Maluku Utara.
Perihal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Jumat (14/2/2025).
Dikatakan, efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD T.A 2025 tak akan menggugurkan niat mulia Pemkot untuk mempertahankan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk tetap bekerja.
"PTT yang telah lama mengabdi akan tetap dipertahankan, "tegas Samin Marsaoly.
Baca juga: Mudah, Cepat, dan Terjangkau! Kemenkum Malut Ajak Pelaku Usaha Daftarkan Perseroan Perorangan
"Saya tegaskan algi, tidak ada PTT yang dirumahkan, sekalipun ada pemangkasan atau efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, "tambahnya.
Menurutnya, kebijakan ini tetap dilaksanakan pemerintah daerah, namun berpengaruh terhadap program pembangunan yang telah dirancang.
Baca juga: Berangkat Akhir Bulan Februari 2025, Cek Jadwal Kapal Pelni Rute Ambon - Ternate di Sini
Meski demikian, Pemkot Ternate tidak mengabaikan hak-hak PTT sebanyak 3800 lebih.
"Akan tetap terbayarkan bahkan tidak ada pemotongan, "ungkap Samin Marsaoly.
"Bahkan hak-hak PTT tetap terbayarkan seperti biasa, dan bahkan tidak ada pengurangan, "tambahnya. (*)
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
34 Pedagang Pandara Kananga Curhat ke Wakil Wali Kota Ternate, di Antaranya Soal Biaya Sewa |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Soroti Kesiapan Panitia CSS AKOPSI XXIII 2025 |
![]() |
---|
Program Umrah Gratis Pemprov Maluku Utara Diapresiasi Warga Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.